Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik, Alvin Lie memberikan komentar mengenai berita bukanya pintu masuk RI untuk warga luar negeri. Dalam berita tersebut tertulis RI tidak menutup perbatasan sebab tidak diinstruksikan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO)
Melihat berita tersebut, Alvin Lie memberikan komentar bahwa penutupan wilayah negara bukan merupakan ranah dari WHO.
Melalui akun Twitter pribadinya, Alvin Lie mengomentari sebuah berita dengan judul 'RI Tetap Buka Pintu Masuk Warga dari Luar Negeri, Kominfo: WHO Tak Instruksikan Tutup.'
Menurut pendapatnya, WHO tidak pernah merekomendasikan negara manapun untuk Lockdown, PPKM maupun tutup gerbang internasional.
"WHO tdk pernah rekomendasikan negara manapun utk Lockdown, PPKM maupun tutup gerbang internasional," cuitnya melalui akun Twitter pribadinya, @Alvinlie21.
Menurutnya, hal tersebut bukan ranah dari WHO. Disamping itu, penutupan pintu keluar masuk suatu negara merupakan kedaulatan masing-masing negara.
"1 Bukan ranah WHO
2 Kedaulatan masing-masing negara (yang merasa berdaulat)," tambahnya dikutip oleh Suara.com, Jumat (9/7/21).
Cuitan Alvin Lie tersebut menanggapi pernyataan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi.
Baca Juga: Ratusan kantor dan Tempat Usaha di Jakarta Langgar PPKM Darurat Jawa-Bali
Dedy Permadi menyebut, WHO tak pernah menginstruksikan negara-negara yang dilanda Covid-19 untuk menutup perjalanan internasional.
Hal itu Dedy sampaikan merespons sejumlah pihak yang mendesak pemerintah menghentikan sementara akses warga dari luar negeri yang hendak masuk ke RI.
"Menjawab isu tentang perjalanan internasional, perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan," kata Dedy dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/7/2021).
Perjalanan Internasional Alih-alih menutup pintu masuk, kata Dedy, WHO merekomendasikan agar sejumlah sektor diprioritaskan dalam perjalanan internasional.
Alvin Lie Ragu PPKM Darurat Efektif: Percuma Jika Pintu Tamu Luar Negeri Tak Ditutup
Pengamat Kebijakan Publik, Alvin Lie menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sia-sia saja untuk menekan angka penyebaran Covid-19 jika tidak dilakukan penutupan di setiap pintu masuk tamu internasional. Sebab, virus tersebut menurutnya bersumber dari luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan kantor dan Tempat Usaha di Jakarta Langgar PPKM Darurat Jawa-Bali
-
Satgas COVID-19 Bubarkan Pertemuan Guru SD Muhammadiyah, Warga Ngeluh Ada Kerumunan
-
Langgar Aturan PPKM Darurat, Pabrik Sepatu di Garut Dijatuhi Denda Rp 20 Juta
-
Viral Aparat Suruh Tukang Tambal Ban Layani Online Selama PPKM, Reaksi Publik Menggelitik
-
Kasus Aktif Covid-19 Tembus 100 Ribu, Wagub DKI: Masih Banyak Pelanggaran PPKM
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar