Suara.com - Lonjakan jumlah positif covid-19 di Indonesia membuat rumah-rumah sakit di banyak daerah kelabakan menampung pasien.
Situasi tersebut bisa dibuktikan melalui fakta sulitnya pasien covid-19 yang memunyai gejala sedang hingga berat mencari ruang dan tempat tidur perawatan di rumah sakit.
Berbagai kesaksian masyarakat yang berkali-kali ditolak rumah sakit pun terus mewarnai pemberitaan serta media sosial.
Akibatnya, banyak berita tentang pasien yang meninggal dunia karena kapasitas rumah sakit overload.
Kementerian Kesehatan RI berusaha mengatasi permasalahan itu. Mereka meluncurkan aplikasi Siranap 3.0, yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat mencari bed kosong di rumah sakit sekitar mereka tinggal.
Melalui aplikasi Siranap, masyarakat bisa memantau rumah sakit mana saja yang menyediakan bed kosong.
Aplikasi ini secara berkala terus memutakhirkan data ketersediaan tempat tidur untuk seluruh rumah sakit provinsi di Indonesia.
Masyarakat juga bisa memilih ketersedian tempat tidur berdasarkan prioritas mereka, apakah untuk pasien covid-19 atau pasien non corona.
Aplikasi tersebut dapat diakses melalui link berikut: https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/rumah_sakit?jenis=1&propinsi=31prop&kabkota=.
Baca Juga: Terkendala Akses ke Fasilitas Kesehatan, 11 Transpuan di DIY Meninggal Selama Pandemi
Lantas apakah aplikasi itu akurat dan bisa memudahkan masyarakat mencari bed kosong?
Suara.com telah mencoba menggunakan aplikasi ini pada Sabtu (10/7/2021) mulai pukul 17.45 WIB. Kami mencoba opsi ketersedian tempat tidur bagi pasien covid-19 di provinsi DKI Jakarta.
Aplikasi itu kemudian menawarkan opsi 130 rumah sakit di ibu kota kota. Dari jumlah tersebut, hanya 18 rumah sakit yang masih memiliki bed IGD belum terisi pasien.
Meski ada 18 rumah sakit yang memiliki tempat tidur kosong, ada pula tercantum keterangan jumlah pasien sudah mengantre.
Sebagai contoh, kami berusaha menghubungi RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
Rumah sakit tersebut menampilkan ketersedian 1 bed kosong IGD, namun dalam Siranap tertulis sudah ada 16 pasien mengantre.
Berita Terkait
-
Terkendala Akses ke Fasilitas Kesehatan, 11 Transpuan di DIY Meninggal Selama Pandemi
-
Separuh Warga Jakarta Pernah Positif Covid-19, Ini Kata Kadinkes soal Survei Serologi
-
Sejumlah Pengendara Heningkan Cipta Untuk Korban Covid-19 di Pos Ciledug
-
Pemprov Kepri Ajukan Tambahan Vaksin Covid-19 Pada Pemerintah Pusat
-
Hasil Tes PCR Sudah Negatif, Penyintas COVID-19 Masih Perlu Tes Darah dan Thorax?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis