Suara.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus dugaan penyelundupan 61.938 benih lobster di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, jika satu ekor dihargai Rp100 ribu, benih lobster yang diselundupkan dalam 11 dus kemasan dari busa itu senilai Rp6 miliar.
"Benih lobster yang berhasil kami amankan berpotensi menyelamatkan keuangan negara apabila dijual ke luar negeri senilai Rp6 miliar," kata Kholis di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Kholis mengatakan ada tiga tersangka laki-laki yang ditangkap polisi pada Minggu (11/7) pukul 01.05 WIB di Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yaitu UJ, N dan R.
Tersangka mengakui akan mengirim lagi benih lobster itu ke luar negeri. Rencananya ke Vietnam, setibanya mereka di Lampung.
Namun ketiga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti berupa surat-surat dokumen terkait izin pengelolaan benih lobster tersebut kepada polisi yang memeriksanya.
Kholis mengatakan, awalnya personel dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menerima informasi dari warga tentang adanya rencana penyelundupan benih lobster di wilayah Muara Angke tersebut.
Karena itu, dua unit mobil milik tersangka langsung diperiksa dan digeledah ketika observasi lapangan di lokasi yang dicurigai tersebut.
Para tersangka juga bertindak mencurigakan karena sesaat sebelum penggeledahan, kedapatan sedang memindahkan dus kemasan dari busa tersebut dari mobil tersangka satu ke mobil tersangka lainnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 6 Miliar di Muara Angke
Ketiga tersangka ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa tersangka berangkat dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka ke Jakarta untuk mencari lokasi sepi untuk memindahkan 11 dus kemasan dari busa berisi benih lobster tersebut ke mobil angkut lainnya yang akan menyeberang menuju Lampung.
"Mereka terindikasi memanfaatkan akses di sektor esensial di pelabuhan Muara Angke. Dari Pelabuhan Ratu, mereka ke Jakarta dulu baru ke Sumatera (Lampung) lewat jalur darat,” ujar Kholis.
Selanjutnya, kasus itu akan dikembangkan oleh polisi bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma