Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran mengapa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih saja memberikan predikat laporan keuangan DKI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Padahal lembaga itu juga yang dua kali menemukan ada kelebihan membayar proyek.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, seharusnya dengan opini WTP, pengelolaan keuangan Jakarta sudah bisa dinilai baik. Namun pada akhirnya masih juga ditemukan kejanggalan.
BPK sendiri sudah empat kali berturut-turut setiap tahunnya mendapatkan predikat WTP. Namun dua tahun terakhi ditemukan Anies kelebihan membayar pembinaan alat pemadam kebakaran senilai Rp6,5 miliar dan subsidi kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) senilai Rp415,922 miliar.
"BPK sudah memberi WTP ke DKI, artinya segala pengelolaan keuangan sudah dinyatakan beres sesuai dengan aturan yang ada tetapi dalam perjalan ditemukan sama seperti tahun kemarin yang Damkar terus tahun ini Transjakarta. Ini kan lucu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).
Ia pun menilai status WTP hanyalah sekadar formalitas untuk pencitraan semata. Pasalnya lembaga sekaliber BPK masih mengeluarkan predikat WTP pada Pemprov DKI yang jelas masih bermasalah pengelolaan keuangannya.
"Ini kan WTP seolah-olah buat gagah-gagahan aja itu. Kalau yang ngasih WTP itu bukan BPK okelah kita ngerti. Nah di sini kan WTP itu dikeluarkan BPK juga. Lah status WTP ini opo?" kata Gembong.
Ia pun meminta agar temuan BPK ini menjadi bahan evaluasi bagi Anies dan jajarannya. Ia tak ingin ke depannya hal ini kembali terulang dan membuat rugi warga Jakarta.
"Semua keuangan daerah itu harus dikelola dengan baik dipertanggungjawabkan dengan baik, ini duit rakyat," pungkasnya.
Baca Juga: Temuan BPK Lagi, Anies Kelebihan Bayar Subsidi Rp 415 Miliar ke TransJakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...