Suara.com - Polda Metro Jaya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo merincikan; 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman - Thamrin.
"Ini 100 titik penyekatan," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Sementara, pukul 10.00 sampai dengan 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan petugas darurat yang diperkenankan melintas.
"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB hari Kamis akan kita laksanakan ini," katanya.
Berikut daftar 100 titik pos penyekatan di Jadetabek:
A. Dalam Kota
1. TL Fatmawati
2. JL Pangeran Antansari
3. Underpass Mampang
4. TL Green Garden
5. TL Coca Cola
6. Underpass Basura
7. Flyover Ladogi
8. Flyover Pesing Arah Timur
9. DI Panjaitan Arah Kampung Melayu
10. Hasyim Ashari (TL Donat)
11. Jembatan Merah
12. Megaria
13. JL Casa Kemayoran
14. JL Benyamin Sueb
15. JL Apron
16. JL Medan Merdeka Timur
17. JL Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung
Baca Juga: BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Door to Door di Medan
B. Tol Batas Kota
1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Pangeran Antasari\
C. Batas Kota
1. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
2. Budi Luhur (Tangerang-Jaksel)
3. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
4. Panasonic (Depok-Jaktim)
5. Kalimalang (Bekasi Kota-Jaktim)
6. Sumber Arta (Bekasi Kabupaten-Jaktim)
7. Harapan Indah
8. Bintaro
9. Batu Ceper
10. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)
D. Wilayah Penyangga
- 13 Titik Wilayah Bekasi Kabupaten
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan