Suara.com - Hari Selasa, 20 Juli 2021 telah ditetapkan Kementerian Agama sebagai Hari Raya Idul Adha 2021. Namun saat ini PPKM Darurat sedang berlaku. Lantas, bagaimana tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat?
Sebagai antisipasi, Kementerian Agama juga telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, cek ulasannya di bawah ini.
Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban saat PPKM Darurat
Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan.
1. Ketentuan Menjaga Jarak Fisik
- Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik.
- Pihak penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban.
- Menerapkan jaga jarak fisik antar petugas saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
- Pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan oleh petugas ditujukan ke tempat tinggal warga yang berhak.
- Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib pakai masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.
2. Ketentuan Protokol Kesehatan
- Pemeriksaan kesehatan awal meliputi melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh.
- Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, dan jeroan harus dibedakan.
- Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
- Penyelenggara harus selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
- Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri sebelum bertemu anggota keluarga.
3. Ketentuan Penerapan Kebersihan Alat
Baca Juga: Parah! Tahun Ini Penjualan Hewan Kurban di Depok Menurun
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan. Selain itu juga membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
- Menerapkan sistem satu orang menggunakan satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi dulu sebelum digunakan.
Selain mematuhi tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, umat Islam yang berkurban juga harus mengikuti syariat Islam. Mulai dari membaca niat hingga menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat.
Niat Menyembelih Hewan Kurban
Ulama An-Nawawi pernah menjelaskan tentang niat menyembelih hewan kurban sesuai dengan ajaran agama Islam.
“Niat adalah syarat sah berqurban.” Al Majmu’Syarh Muhadzab, 8/380.
Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam