Suara.com - Gang-gang kecil di sekitar Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung ditutup hingga dijaga warga, Kamis (15/7/2021) hari ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar mobilitas masyarakat yang berasal dari Depok menuju Ibu Kota berkurang.
Tak hanya itu, kepolisian juga akan menutup 100 titik pos penyekatan pemberlakuan PPKM Darurat mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Bahkan, pekerja sektor esensial dan kritikal sekalipun tidak diperkenankan melintas.
Romlah (40), warga Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan sempat bertanya pada warga yang menjaga portal yang terbentang di mulut gang. Sebab, ibu 40 tahun itu hendak menuju salah satu gang di dekat Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung, yakni Gang Sa'atun.
Romlah yang hendak menuju rumah sang kakak rupanya tidak diberi izin oleh warga yang menjaga portal tersebut. Kepada Romlah, warga meminta izin pada aparat yang berjaga untuk melewati pos penyekatan dengan menunjukkan KTP.
"Saya tujuan dari rumah mau ke rumah kakak. Saya mau nengokin kakak yang lagi sakit, sekalian mau arisan juga di Gang Sa'atun," ungkap Romlah di lokasi.
Kepada wartawan, Romlah mengaku masih bisa melintasi gang yang di portal beberapa waktu lalu. Hanya saja karena buru-buru, dia harus melintasi jalur utama yang dijaga oleh aparat TNI dan Polri terssbut.
"Tadinya bisa, cuma kan saya nyari cepetnya emaknya lewat sini. Tapi saya lupa di sini ada pemeriksaan," sambungnya.
Kepada Romlah, warga meminta agar dia berbicara pada petugas jika hendak melewati pos penyekatan. Akhirnya, dia bisa melewati pos menuju Gang Sa'atun yang tidak jauh dari lokasi.
"Kata warga yang jaga, coba saja minta izin sama polisi, soalnya ini kan udh dikunci, jadi tidak bisa," beber dia.
Baca Juga: Covid-19 Mengganas, Luhut Ngaku Pemerintah Dapat Bantuan dari China sampai AS
Pantauan Suara.com di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Lenteng Agung, aparat TNI, Polri, hingga Dishub melakukan pemeriksaan di lokasi. Kendaraan baik roda dua maupun empat yang berasal dari Depok menuju Jakarta diwajibkan menunjukkan dokumen kelengkapan.
Sejak pagi hingga pukul 08.45 WIB, volume kendaraan yang tertahan di pos penyekatan tidak terlalu menumpuk. Para pekerja sektor esensial maupun kritikal yang hendak menuju Ibu Kota harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga.
Selain itu, petugas juga membikin jalur khusus bagi tenaga kesehatan agar tidak tertahan oleh kendaraan yang menjalani pemeriksaan. Tenaga kesehatan, jika hendak melintasi jalur khusus hanya menunjukkan kartu identitas.
Pemandangan berbeda tampak di lokasi hari ini. Dua unit kendaraan panser anoa milik aparat TNI sudah tidak lagi di siagakan. Hanya tersisa satu unit kendaraan lapis baja milik Korps Brimob Polri dan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021). Pekerja esensial dan kritikal diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.
"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial silakan anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Berita Terkait
-
Jaga 100 Titik Penyekatan PPKM Jadetabek, 1.649 Personel TNI-Polri dan Pemda Dibagi 2 Sif
-
Covid-19 Mengganas, Luhut Ngaku Pemerintah Dapat Bantuan dari China sampai AS
-
Catat! Syarat Masuk ke Kota Bandung selama PPKM Darurat
-
Situasi Terkini Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Pekerja Wajib Bawa STRP
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah