Suara.com - Beredar sebuah video menampilkan seorang pria yang diduga melakukan aksi pungutan liar terhadap penumpang bus.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @kamerapengawas, Kamis (15/7/2021).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang menawarkan penumpang yang tidak membawa tes antigen untuk membayar Rp 100 ribu.
"Tanpa tes antigen bisa nyeberang asal mau bayar tambahan cepe bang. Luar biasa jahatnya kalian memanfaatkan momen susah seperti ini," tulis akun tersebut.
Pria tersebut terlihat mengobrol dengan seorang penumpang.
Kemudian, aksi tersebut direkam oleh seorang wanita yang hendak menyebrang menuju Pelabuhan Merak.
Diminta Bayar Rp 100 Ribu
Berdasarkan video tersebut, terlihat dua orang pria yang sedang mengobrol dengan penumpang.
Kemudian, seorang wanita yang menjadi penumpang bus tersebut bertanya kepada salah satu pria tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Kades di Sragen Pasang Baliho Tak Percaya Covid-19 hingga Umpat Pejabat
"Bang, kalau yang nggak ada antigen bayar berapa? Seratus?" tanya wanita tersebut.
Kemudian, pria itu mengangguk seakan membenarkan pertanyaan wanita tersebut.
"Diminta sama siapa? Berarti nggak usah rapid (antigen)?" tanyanya lagi.
Pria tersebut pun menjawab, penumpang tidak perlu tes antigen dan cukup membayar Rp 100 ribu.
"Nggak usah (rapid antigen), langsung," jawab pria tersebut.
Tertulis dalam keterangan video tersebut, penumpang bus diminta membayar Rp 100 ribu meski tanpa tes covid-19.
Berita Terkait
- 
            
              Pacaran dari SMA, Curhat Pria Ditinggal Nikah dan Cuma Jadi Tamu Undangan Bikin Nyesek
 - 
            
              Viral! Ustaz Ihsan Tanjung Sebut Vaksin Covid-19 Ubah DNA Manusia
 - 
            
              Ngeri! Kades di Sragen Pasang Baliho Tak Percaya Covid-19 hingga Umpat Pejabat
 - 
            
              Pria di Lampung Utara Mampu Membuat Senjata Api Rakitan, Diolah dari Besi Rongsokan
 - 
            
              Pengemudi Ojol Dibolehkan Angkut Penumpang Saat PPKM Darurat, Simak Syaratnya
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI