Suara.com - Beredar sebuah video menampilkan seorang pria yang diduga melakukan aksi pungutan liar terhadap penumpang bus.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @kamerapengawas, Kamis (15/7/2021).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang menawarkan penumpang yang tidak membawa tes antigen untuk membayar Rp 100 ribu.
"Tanpa tes antigen bisa nyeberang asal mau bayar tambahan cepe bang. Luar biasa jahatnya kalian memanfaatkan momen susah seperti ini," tulis akun tersebut.
Pria tersebut terlihat mengobrol dengan seorang penumpang.
Kemudian, aksi tersebut direkam oleh seorang wanita yang hendak menyebrang menuju Pelabuhan Merak.
Diminta Bayar Rp 100 Ribu
Berdasarkan video tersebut, terlihat dua orang pria yang sedang mengobrol dengan penumpang.
Kemudian, seorang wanita yang menjadi penumpang bus tersebut bertanya kepada salah satu pria tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Kades di Sragen Pasang Baliho Tak Percaya Covid-19 hingga Umpat Pejabat
"Bang, kalau yang nggak ada antigen bayar berapa? Seratus?" tanya wanita tersebut.
Kemudian, pria itu mengangguk seakan membenarkan pertanyaan wanita tersebut.
"Diminta sama siapa? Berarti nggak usah rapid (antigen)?" tanyanya lagi.
Pria tersebut pun menjawab, penumpang tidak perlu tes antigen dan cukup membayar Rp 100 ribu.
"Nggak usah (rapid antigen), langsung," jawab pria tersebut.
Tertulis dalam keterangan video tersebut, penumpang bus diminta membayar Rp 100 ribu meski tanpa tes covid-19.
Penumpang bus bisa langsung menyebrang tanpa harus menyertakan bukti hasil tes antigen.
Berdasarkan unggahan tersebut, kejadian itu terjadi di sebuah bus yang akan menyebrang di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.
Komentar Warganet
Unggahan tersebut menuai respon dan komentar dari warganet.
"Udah nggak heran, dimana-mana," timpal warganet.
"Semua pada akhirnya akan memanfaatkan keadaan," komentar warganet.
"Oknum seperti ini yang harus diselesaikan," balas warganet.
"Ciduk, jangan kasih ruang, tangkap semua itu, kapan mau selesai pandemi kalau ada oknum seperti itu," kata warganet lain.
Aturan Perjalanan Darat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan masyarakat untuk menunjukan kartu vaksin saat melakukan perjalanan darat jarak jauh. Meski perjalanan jarak jauh itu menggunakan kendaraan pribadi.
"Bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang ditulis, Kamis (15/7/2021).
Selain itu, masyarakat juga menyertakan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.
Berita Terkait
-
Pacaran dari SMA, Curhat Pria Ditinggal Nikah dan Cuma Jadi Tamu Undangan Bikin Nyesek
-
Viral! Ustaz Ihsan Tanjung Sebut Vaksin Covid-19 Ubah DNA Manusia
-
Ngeri! Kades di Sragen Pasang Baliho Tak Percaya Covid-19 hingga Umpat Pejabat
-
Pria di Lampung Utara Mampu Membuat Senjata Api Rakitan, Diolah dari Besi Rongsokan
-
Pengemudi Ojol Dibolehkan Angkut Penumpang Saat PPKM Darurat, Simak Syaratnya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO
-
8.000 Personel TNI Dikirim ke Gaza untuk Misi Damai, Disebut Bakal Lucuti Hamas