Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan mengklaim pemerintah tidak akan membiarkan rakyat kelaparan akibat pembatasan ekonomi demi menekan pandemi Covid-19.
Luhut menyebut pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyediakan 11 ribu ton beras (1KK=10 kg) untuk bantuan sosial se Jawa-Bali selama PPKM Darurat, penyaluran dilakukan paling lambat Minggu, 11 Juli 2021.
"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/7/2021).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI itu mengungkapkan pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 117,7 miliar untuk bansos beras ini.
Luhut memaparkan per September 2020, terdapat 14.948.960 orang miskin di Pulau Jawa dan Bali, targetnya ada 4.484.688 atau 30 persen yang tercover.
Jumlah KK tercover sebanyak 1.121.172, sedangkan kebutuhan beras sebanyak 11.211.720 kilogram atau 11.211 ton.
Pemerintah menargetkan penerima bansos adalah pekerja harian dan pekerja informal, terutama di daerah padat penduduk yang terdampak PPKM Darurat yang selanjutnya akan didistribusikan oleh TNI-Polri agar tidak menimbulkan kerumunan.
Berita Terkait
-
Nah! di Atas Pukul 10, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Masih Bisa Melintas Pos PPKM
-
Luhut Beberkan Keganasan Virus Covid-19 Varian Delta
-
Luhut Siapkan Skenario Terburuk Jika Kasus Covid-19 Tembus 100 Ribu Sehari
-
Pemkot Bandar Lampung dan Metro Diminta Segera Bagikan Bansos di Masa PPKM Darurat
-
Dampak PPKM Darurat Akan Terasa 2 Pekan Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian