Suara.com - Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan belum ditutup meski sudah memasuki pukul 10.00 WIB, Kamis (15/7/2021) hari ini. Padahal, polisi akan menutup 100 titik pos penyekatan pemberlakuan PPKM Darurat mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, bahkan pekerja sektor esensial dan kritikal sekalipun tidak diperkenankan melintas.
Pantauan Suara.com di lokasi pukul 10.49 WIB, baik kendaraan roda dua maupun empat yang berasal dari kawasan Depok menuju Ibu Kota masih bisa melintas. Rata-rata, para pekerja di sektor esensial dan kritikal masih wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Tak hanya itu, kendaraan seperti ambulans hingga pengendara dengan status tenaga kesehatan juga masih bisa melintas. Mereka melewati jalur khusus yang telah disediakan oleh polisi.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan pagi hingga pukul 08.45 WIB, volume kendaraan yang tertahan di pos penyekatan tidak terlalu menumpuk. Para pekerja sektor esensial maupun kritikal yang hendak menuju Ibu Kota harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga.
Selain itu, petugas juga membikin jalur khusus bagi tenaga kesehatan agar tidak tertahan oleh kendaraan yang menjalani pemeriksaan. Tenaga kesehatan, jika hendak melintasi jalur khusus hanya menunjukkan kartu identitas.
Pemandangan berbeda tampak di lokasi hari ini. Dua unit kendaraan panser anoa milik aparat TNI sudah tidak lagi di siagakan. Hanya tersisa satu unit kendaraan lapis baja milik Korps Brimob Polri dan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021) besok. Pekerja esensial dan kritikal diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.
"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial silakan anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas.
Baca Juga: Luhut Klaim Kasus Covid-19 di Jakarta Mulai Mendatar: Jangan Tambahin Lagi Masalah!
Selain kategori tersebut Sambodo memastikan tidak akan diperkenankan untuk melintas.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Luhut Siapkan Skenario Terburuk Jika Kasus Covid-19 Tembus 100 Ribu Sehari
-
Pemkot Bandar Lampung dan Metro Diminta Segera Bagikan Bansos di Masa PPKM Darurat
-
Dampak PPKM Darurat Akan Terasa 2 Pekan Lagi
-
Luhut Klaim Kasus Covid-19 di Jakarta Mulai Mendatar: Jangan Tambahin Lagi Masalah!
-
Pendapatan Rp 300 Juta Tiap Bulan, Bebizie Rugi Ratusan Juta Gegara Covid-19
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng