Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut masih ditemukan kantor yang bukan sektor esensial tapi masih meminta pekerjanya bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Padahal, kasus Covid-19 di ibu kota masih meroket.
Seharusnya, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini, mereka bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Anies pun menyebut para pimpinan perusahaan yang melanggar itu sebagai penyumbang penularan Covid-19.
"Kalau anda tetap menugaskan karyawannya bekerja maka anda termasuk penyumbang penambahan kasus Covid di Jakarta" ujar Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).
Anies bahkan menyebut kantor yang tak menaati aturan PPKM darurat itu tak bermoral.
Seharusnya, pimpinan perusahaan itu bertanggungjawab dengan kesehatan dan keselamatan para pegawainya.
"Itu adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab tidak bermoral dalam situasi seperti sekarang," jelasnya.
Terlebih lagi jika ada kantor yang meminta pekerja kelas bawah untuk WFO, sementara pimpinannya malah WFH.
Dia meminta hal ini tak dilakukan demi menuntaskan pandemi Covid-19.
"Jangan karyawannya diharuskan bekerja sementara manajemen dan pimpinan justru bekerja dari rumah. Sudah benar itu, tapi karyawannya malah sering harus mengambil resiko," pungkasnya.
Baca Juga: Demi BST, Gubernur Anies Baswedan Sampai Pangkas Anggaran Pendidikan Rp 600 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto