Suara.com - Penerapan PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 yang makin parah di Indonesia membuat warga harus berdiam di rumah. Bahkan, pejabat negara seperti Menko Polhukam Mahfud MD juga mesti berlama-lama di rumah untuk menghentikan laju penularan Corona yang semakin masif.
Selama PPKM ini, Mahfud pun mengaku sedang keranjingan menonton tayangan sinetron Ikatan Cinta. Meski tak menampik menyukai sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka, Mahfud menganggap jika alur cerita di sinetron itu membuat penggemarnya bingung.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7/2021) kemarin.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, kemarin.
Mantan Ketua MK itu mengkritik sang penulis cerita sinetron tersebut karena dianggap tak memahami soal hukum pidana.
Mahfud pun mengungkap jika jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy. Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Mahfud pun bercerita kalau pembunuh Roy itu adalah Elsa. Sementara yang mengaku telah membunuh Roy itu adalah ibu Elsa, yakni Sarah. Sarah meminta untuk dihukum dengan maksud melindungi anaknya, Elsa.
Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
"Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas."
Baca Juga: Penyekatan PPKM Tuai Banyak Protes, Jawaban Wagub DKI: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
Berita Terkait
-
Jaga Kebersihan Mobil Selama PPKM Darurat: Tengok Ruang Mesin, Kolong, dan Kabin
-
Penyekatan PPKM Tuai Banyak Protes, Jawaban Wagub DKI: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
-
Yahya Waloni Sebut PPKM Darurat Senjata Politik: Strategi Komunis Ukur Persatuan Islam
-
Sebut Pelanggar PPKM Darurat Cukup Disanksi Denda, Pakar Hukum: Agar Tidak Gaduh
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Capres 2029, Pengamat Ingatkan Prabowo Potensi 'SBY Jilid II'
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini