Suara.com - Penerapan PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 yang makin parah di Indonesia membuat warga harus berdiam di rumah. Bahkan, pejabat negara seperti Menko Polhukam Mahfud MD juga mesti berlama-lama di rumah untuk menghentikan laju penularan Corona yang semakin masif.
Selama PPKM ini, Mahfud pun mengaku sedang keranjingan menonton tayangan sinetron Ikatan Cinta. Meski tak menampik menyukai sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka, Mahfud menganggap jika alur cerita di sinetron itu membuat penggemarnya bingung.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7/2021) kemarin.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, kemarin.
Mantan Ketua MK itu mengkritik sang penulis cerita sinetron tersebut karena dianggap tak memahami soal hukum pidana.
Mahfud pun mengungkap jika jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy. Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Mahfud pun bercerita kalau pembunuh Roy itu adalah Elsa. Sementara yang mengaku telah membunuh Roy itu adalah ibu Elsa, yakni Sarah. Sarah meminta untuk dihukum dengan maksud melindungi anaknya, Elsa.
Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
"Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas."
Baca Juga: Penyekatan PPKM Tuai Banyak Protes, Jawaban Wagub DKI: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
Berita Terkait
-
Jaga Kebersihan Mobil Selama PPKM Darurat: Tengok Ruang Mesin, Kolong, dan Kabin
-
Penyekatan PPKM Tuai Banyak Protes, Jawaban Wagub DKI: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
-
Yahya Waloni Sebut PPKM Darurat Senjata Politik: Strategi Komunis Ukur Persatuan Islam
-
Sebut Pelanggar PPKM Darurat Cukup Disanksi Denda, Pakar Hukum: Agar Tidak Gaduh
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?