Suara.com - Penerapan PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 yang makin parah di Indonesia membuat warga harus berdiam di rumah. Bahkan, pejabat negara seperti Menko Polhukam Mahfud MD juga mesti berlama-lama di rumah untuk menghentikan laju penularan Corona yang semakin masif.
Selama PPKM ini, Mahfud pun mengaku sedang keranjingan menonton tayangan sinetron Ikatan Cinta. Meski tak menampik menyukai sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka, Mahfud menganggap jika alur cerita di sinetron itu membuat penggemarnya bingung.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7/2021) kemarin.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, kemarin.
Mantan Ketua MK itu mengkritik sang penulis cerita sinetron tersebut karena dianggap tak memahami soal hukum pidana.
Mahfud pun mengungkap jika jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy. Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Mahfud pun bercerita kalau pembunuh Roy itu adalah Elsa. Sementara yang mengaku telah membunuh Roy itu adalah ibu Elsa, yakni Sarah. Sarah meminta untuk dihukum dengan maksud melindungi anaknya, Elsa.
Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
"Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas."
Baca Juga: Penyekatan PPKM Tuai Banyak Protes, Jawaban Wagub DKI: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
Berita Terkait
-
Jaga Kebersihan Mobil Selama PPKM Darurat: Tengok Ruang Mesin, Kolong, dan Kabin
-
Penyekatan PPKM Tuai Banyak Protes, Jawaban Wagub DKI: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
-
Yahya Waloni Sebut PPKM Darurat Senjata Politik: Strategi Komunis Ukur Persatuan Islam
-
Sebut Pelanggar PPKM Darurat Cukup Disanksi Denda, Pakar Hukum: Agar Tidak Gaduh
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat