- Menpan RB Rini Widyantini melarang keras ASN menerima atau memberi gratifikasi menjelang Idul Fitri 2026 di Jakarta.
- ASN didorong mengoptimalkan SPBE untuk menjaga akuntabilitas pelayanan publik tetap maksimal selama masa libur lebaran.
- Instansi pemerintah wajib memastikan kanal pengaduan publik tetap aktif dan mudah diakses masyarakat selama periode libur.
Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari raya Idul Fitri. Ia menegaskan agar seluruh abdi negara tidak menerima maupun memberi bingkisan lebaran atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Rini menekankan bahwa larangan ini berlaku bagi seluruh jenjang jabatan di lingkungan instansi pemerintah guna menjaga integritas dan profesionalisme.
"Saya mengingatkan kepada seluruh ASN dan para pimpinan instansi untuk tetap memastikan para pegawai ASN di lingkungan instansi masing-masing untuk tidak memberi dan atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan yang bertentangan dengan tugasnya," ujar Rini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Selain menyoroti soal gratifikasi, Menpan RB juga meminta para ASN untuk tetap menjunjung tinggi akuntabilitas kerja. Ia mendorong optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski di masa libur lebaran.
Rini juga menginstruksikan setiap instansi pemerintah untuk tetap siaga dalam menerima laporan dari masyarakat. Ia meminta kanal-kanal pengaduan tetap dibuka secara aktif agar masyarakat tetap bisa menyampaikan keluhannya.
"Kepada para pegawai ASN yang tetap mengedepankan akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Instansi pemerintah diharapkan secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui SP4N-LAPOR!, www.lapor.go.id, atau kanal aduan tatap muka maupun media lainnya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia meminta unit layanan publik di seluruh instansi untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima melalui sistem digital.
"Serta tetap melakukan survei kepuasan masyarakat melalui QR Code di unit layanan masing-masing yang tersambung kepada kanal lapor.go.id," pungkas Rini.
Peringatan ini diharapkan dapat menjadi rambu-rambu bagi ASN agar tetap berada di jalur yang benar dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama perayaan hari besar keagamaan.
Baca Juga: Link ASN Digital dan Cara Login MyASN, Apa Saja Keunggulannya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset