News / Nasional
Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:31 WIB
Mahfud MD. (Youtube/UGM)

Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.

Load More