- WALHI mengkritik pembentukan Satgas PKH yang melibatkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
- WALHI menyoroti perluasan peran militer pada urusan sipil karena melintasi batas kewenangan lembaga teknis di sektor kehutanan.
- Pemerintah didorong memperkuat kementerian sipil dan penegak hukum daripada melibatkan unsur pertahanan dalam menangani pelanggaran sumber daya alam.
Suara.com - Koordinator Kampanye Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, Uli Arta Siagian, secara tegas mempertanyakan urgensi pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melibatkan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin.
Selain keterlibatan Menhan, WALHI juga menyoroti perluasan peran militer dalam tugas-tugas penertiban pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia yang dinilai melintasi batas ranah sipil.
Kritik tersebut disampaikan Uli Arta Siagian dalam diskusi publik yang diinisiasi oleh Indonesia Youth Congress dengan tajuk 'Politik Pertahanan dan Ekspansi Peran Militer di Ruang Sipil: Antara Kebutuhan Strategis Nasional dan Risiko Dwifungsi Baru' di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
Dalam diskusi itu, Uli menekankan bahwa urusan lingkungan hidup seharusnya tetap berada di bawah kendali otoritas sipil yang memiliki kompetensi teknis.
“Hutan dan sumber daya alam ini adalah konteks sipil, kerja-kerja sipil. Dan Indonesia sudah memiliki kementerian-kementerian terkait yang diberikan mandat dan kewenangan untuk mengatur, mengurus, dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam konteks lingkungan dan sumber daya alam” jelas Uli Arta.
Menurut pandangan WALHI, langkah politik yang diambil pemerintah saat ini justru memicu tanda tanya besar mengenai komitmen penguatan lembaga sipil.
Uli menyayangkan mengapa kebijakan yang diambil bukan memperkuat kementerian teknis yang sudah ada, terutama dalam hal penegakan hukum terhadap para pelanggar regulasi lingkungan hidup yang kian masif.
"Jelas tertera bahwa itu ranahnya bagian penegakan hukum di Kementerian Lingkungan dan kepolisian," katanya.
WALHI mendorong pemerintah agar lebih fokus pada penguatan kementerian teknis yang secara spesifik menangani persoalan hutan serta aparat penegak hukum yang memang diberikan mandat oleh undang-undang di sektor sumber daya alam.
Baca Juga: Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
Penguatan ini dianggap lebih krusial daripada membentuk struktur baru yang melibatkan unsur pertahanan nasional dalam ranah domestik non-pertahanan.
Jika mencermati kinerja Satgas PKH sejak awal pembentukannya, terlihat adanya perluasan jangkauan tugas yang cukup signifikan.
Satgas ini tidak hanya menyasar aktivitas di dalam kawasan hutan, tetapi juga merambah ke luar kawasan hutan, termasuk terhadap perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi tanpa izin resmi.
“Hal tersebut dapat dilihat dari penanganan dan pencabutan 28 izin perusahaan yang menyebabkan banjir di Sumatera kemarin” ujarnya.
Uli Arta Siagian mengakui bahwa sektor sumber daya alam di Indonesia memang sarat dengan praktik korupsi dan pelanggaran hukum yang kompleks.
Namun, ia menegaskan bahwa solusi atas persoalan tersebut bukan dengan memasukkan unsur militer ke dalam struktur penegakan hukum sipil.
Berita Terkait
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam