Suara.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, peniadaan Salat Idul Adha di masjid atau lapangan pada masa pandemi COVID-19, tak mengurangi nilai beragama.
“Meniadakan Salat Idul Adha di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman COVID-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama,” cuit Haedar lewat akun Twitter miliknya @HaedarNs, Sabtu (17/7/2021).
Haedar melanjutkan, dengan meniadakan salat berjamah di masjid pada momen Idul Adha, secara langsung salah satu bentuk upaya memutus rantai penularan COVID-19.
“Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak adalah upaya untuk memutus rantai pandemi COVID-19 dan berarti pula upaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus COVID-19 yang sangat mengancam jiwa ini,” kata Haedar.
"Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya serta selalu dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya," tulis Haedar mengakhiri cuitannya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Salat Idul Adha di daerah dengan status PPKM Darurat, zona merah, dan zona oranye, ditiadakan.
Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Ishfah Abidal Aziz mengatakan hal itu telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.
"Salat Idul Adha yang dilaksanakan di masjid, musala ataupun di lapangan atau di tempat-tempat ibadah Islam yang dikelola, di kantor atau tempat-tempat lain, untuk daerah yang masuk pada PPKM Darurat maka ditiadakan penyelenggaraannya atau daerah-daerah yang masuk zona merah atau oranye,” kata Ishfah dalam jumpa pers virtual KPCPEN-FMB9, Rabu (14/7/2021) lalu.
Sementara untuk daerah zona hijau dan kuning masih dibolehkan menggelar Salat Idul Adha dengan ketentuan maksimal 50 persen jamaah yang datang dengan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Masih PPKM, Ini Tips Tampil Gaya Saat Lebaran Idul Adha
"Itu pun harus memenuhi ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan bagaimana protokol kesehatan itu dapat dilaksanakan secara ketat dan disiplin, itu yang pokok terkait dengan pelaksanaan Salat Idul Adha,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!