Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Padahal, kebijakan pembatasan mobilitas warga ini diperpanjang sampai akhir bulan Juli 2021.
“Terkait perpanjangan kami menunggu dari pemerintah pusat, karena PPKM ini memang kebijakan skala nasional yang dikerjakan di semua wilayah,” kata Anies di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (17/6/2021).
Anies memastikan semua arahan yang nantinya diberikan pemerintah pusat, pihaknya akan dijalankan.
“Arahnya apa pun yang ditentukan oleh pemerintah pusat, kami di seluruh pemprov akan melaksanakan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat itu disebut sudah menjadi keputusan bulat Presisden Joko Widodo (Jokowi).
Penambahan masa PPKM Darurat itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).
"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo, sudah diputuskan bapak Presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli," ujarnya.
Baca Juga: Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ekonom Sorot Dampak Ekonomi
Dia mengatakan, jika keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM darurat bakal menimbulkan banyak risiko.
Dia mencontohkan, seperti penyeimbangan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini