Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Padahal, kebijakan pembatasan mobilitas warga ini diperpanjang sampai akhir bulan Juli 2021.
“Terkait perpanjangan kami menunggu dari pemerintah pusat, karena PPKM ini memang kebijakan skala nasional yang dikerjakan di semua wilayah,” kata Anies di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (17/6/2021).
Anies memastikan semua arahan yang nantinya diberikan pemerintah pusat, pihaknya akan dijalankan.
“Arahnya apa pun yang ditentukan oleh pemerintah pusat, kami di seluruh pemprov akan melaksanakan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat itu disebut sudah menjadi keputusan bulat Presisden Joko Widodo (Jokowi).
Penambahan masa PPKM Darurat itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).
"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo, sudah diputuskan bapak Presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli," ujarnya.
Baca Juga: Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ekonom Sorot Dampak Ekonomi
Dia mengatakan, jika keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM darurat bakal menimbulkan banyak risiko.
Dia mencontohkan, seperti penyeimbangan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!