Suara.com - Nasib kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali rencananya akan diumumkan pada Senin (19/7/2021) sore ini. Pengumuman itu dilakukan pasca pemerintah menggelar sidang rapat kabinet.
Kabar itu lantas dibenarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA.
"Benar. (Pengumuman soal PPKM Darurat) setelah sidang kabinet sore ini," kata Safrizal saat dikonfirmasi, Senin.
Safrizal mengatakan pihaknya akan langsung meneruskan apapun keputusan yang diambil pemerintah.
"Begitu arahan, langsung kita kerjakan hari ini," ujarnya.
Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dimulai sejak Sabtu (3/7/2021) dan akan berakhir pada Selasa (20/7/2021) besok.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat menyatakan kalau PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli nanti.
Akan tetapi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan kalau pemerintah belum memutuskan nasib PPKM Darurat. Sebab, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan.
"Kami akan laporkan pada bapak presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers melalui Zoom, Sabtu (17/7/2021).
Baca Juga: Nestapa Penjual Lalapan di Malang, Pasrah Disidang Melanggar Aturan PPKM Darurat
Luhut menerangkan setidaknya ada 2 indikator yang digunakan untuk mengevaluasi yakni indikator penemuan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate.
Dari hasil evaluasi, Luhut melihat dua indikator itu terlihat membaik pada dua hari terakhir.
"Walaupun mungkin masih akan naik dalam dua hari, tiga hari ke depan, tapi kalau tidak konsisten semua saya lihat akhir Juli posisi kita akan semakin baik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora