Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menilai permintaan maaf yang diutarakan Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali perlu diapresiasi.
Saleh meyakini melalui permohonan maaf dan pengakuan lewat Luhut, pemerintah telah memahami betul tantangan dan kesulitan penanganan pandemi yang dihadapi.
"Bagus lah, akhirnya pak Luhut meminta maaf. Permintaan maaf itu sekaligus pengakuan bahwa Covid-19 belum terkendali di Indonesia. Nah, tentu butuh strategi dan kerja keras dalam menghadapinya," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Saleh berharap permohonan maaf Luhut dapat menjadi pelajaran bagi semua, terutama bagi para pejabat.
Di mana dalam situasi darurat saat ini, semua pihak perlu kerja dan memberikan kontribusi. Paling sedikit, kata Saleh dengan tidak memberikan pernyataan yang membuat situasi tidak nyaman.
"Kita juga harus mengakui bahwa Pak Luhut ini gentlemen. Mau meminta maaf dan mengakui bahwa kebijakan yang dikendalikannya belum optimal," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali belum optimal.
"Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali masih belum optimal," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (17/7/2021).
Luhut lantas mengklaim pihaknya bersama jajaran dan menteri/kepala lembaga terkait bakal terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19 varian Delta. Selain itu, dia juga menjamin pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat.
Baca Juga: Informasi Lengkap Call Center Covid-19 Semua Kecamatan di Kota Batam
Adapun, Luhut mengemukakan dirinya akan melaporkan evaluasi penanggulangan Covid-19 selama masa PPKM Darurat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Keputusan nantinya akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional