Suara.com - Ribuan warga Jakarta yang saat ini sedang sakit, termasuk terpapar Covid-19, belum tertangani oleh petugas rumah sakit karena mayoritas ruang rawat inap rumah sakit sudah penuh.
"Jadi, banyak sekali selama beberapa minggu ini masyarakat yang datang ke rumah sakit, tetapi rumah sakit dalam posisi yang penuh. Di IGD, menunggu masuk kamar itu bisa sekitar 1.900 orang, kemudian di lorong-lorong puskesmas, rumah-rumah bisa sampai sekitar 1.400 orang," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Anies mengatakan jumlah pasien terus mengalami peningkatan, tetapi tak seimbang dengan kapasitas rawat inap yang dimiliki rumah sakit.
Salah satu alternatif yang dibuat pemerintah Jakarta yaitu mengoperasikan Wisma Haji untuk menampung pasien.
"Lalu menjangkau warga yang membutuhkan bantuan dengan segera melibatkan unsur-unsur di daerah mulai RT, RW hingga gugus tugas," kata Anies.
Sebelumnya, Anies mengatakan pemerintah telah meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang di 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019.
Berdasarkan dokumen yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (16/7/2021), Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan Covid-19," kata Anies dalam putusan tersebut.
Baca Juga: Menilik Suku Mapur di Bangka, Pantang Hitung Orang Sakit dan Meninggal
Berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan COVID-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari rumah susun, masjid, GOR, wisma, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat. [Antara]
Berita Terkait
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Hukum Anak Perempuan Memandikan Ayahnya yang Sakit, Begini Pendapat Ulama!
-
Menjenguk Orang Sakit Sunnah Nabi Muhammad SAW? Ini Penjelasan dan Pahalanya
-
Hukum Meninggalkan Shalat Saat Menemani Orang Sakit, Berdosa Besar?
-
Daftar 5 Doa untuk Orang Sakit yang Bersumber dari Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf