Suara.com - Ribuan warga Jakarta yang saat ini sedang sakit, termasuk terpapar Covid-19, belum tertangani oleh petugas rumah sakit karena mayoritas ruang rawat inap rumah sakit sudah penuh.
"Jadi, banyak sekali selama beberapa minggu ini masyarakat yang datang ke rumah sakit, tetapi rumah sakit dalam posisi yang penuh. Di IGD, menunggu masuk kamar itu bisa sekitar 1.900 orang, kemudian di lorong-lorong puskesmas, rumah-rumah bisa sampai sekitar 1.400 orang," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Anies mengatakan jumlah pasien terus mengalami peningkatan, tetapi tak seimbang dengan kapasitas rawat inap yang dimiliki rumah sakit.
Salah satu alternatif yang dibuat pemerintah Jakarta yaitu mengoperasikan Wisma Haji untuk menampung pasien.
"Lalu menjangkau warga yang membutuhkan bantuan dengan segera melibatkan unsur-unsur di daerah mulai RT, RW hingga gugus tugas," kata Anies.
Sebelumnya, Anies mengatakan pemerintah telah meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang di 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019.
Berdasarkan dokumen yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (16/7/2021), Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan Covid-19," kata Anies dalam putusan tersebut.
Baca Juga: Menilik Suku Mapur di Bangka, Pantang Hitung Orang Sakit dan Meninggal
Berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan COVID-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari rumah susun, masjid, GOR, wisma, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat. [Antara]
Berita Terkait
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Hukum Anak Perempuan Memandikan Ayahnya yang Sakit, Begini Pendapat Ulama!
-
Menjenguk Orang Sakit Sunnah Nabi Muhammad SAW? Ini Penjelasan dan Pahalanya
-
Hukum Meninggalkan Shalat Saat Menemani Orang Sakit, Berdosa Besar?
-
Daftar 5 Doa untuk Orang Sakit yang Bersumber dari Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir