Suara.com - Warga Jakarta diimbau untuk salat Idul Adha di rumah saja demi mencegah penyebaran Covid-19. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta menyebut, "Jakarta dalam kondisi mengkhawatirkan penyebaran virus corona saat ini."
Ketua MUI Jakarta Munahar Muhtar mengajak warga Jakarta, "mari kita selalu menjaga protokol kesehatan. Ikuti aturan dan peraturan dari pemerintah yang telah ditetapkan."
MUI Jakarta juga mengeluarkan e-Book Panduan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah sebagaimana seruan Gubernur Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam panduan tersebut, ada lima kegiatan yang baik dilaksanakan sebelum Salat Idul Adha, yaitu:
1. Mandi sebelum salat
2. Memakai pakaian terbaik dan bersih
3. Menggunakan parfum
4. Tidak makan dan minum sebelum salat (berpuasa)
5. Takbiran sebelum salat
Adapun tata cara pelaksanaan salat Id di rumah, juga dapat dilihat pada tautan berikut.
Dewan Masjid Indonesia Kota Jakarta Utara juga menyerukan agar pengurus Dewan Kemakmuran Masjid menyelenggarakan salat Id di rumah pada Hari Raya Idul Adha, Selasa (20/7/2021).
Seruan peniadaan Salat Idul Adha berjamaah terus diinformasikan kepada setiap Dewan Kemakmuran Masjid di Jakarta Utara.
"Itu semua sudah kami sampaikan kepada teman-teman DKM. Kita punya grup WhatsApp yang isinya (pengurus) DKM se-Jakarta Utara," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia Jakarta Utara Suwardi.
Baca Juga: Cara Sholat Idul Adha di Rumah Sesuai Anjuran MUI, Mudah dan Lengkap
Suwardi mengatakan seruan salat Id di rumah untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat berdampak pada kembalinya lonjakan Covid-19.
Shalat Id berjamaah tetap dapat dilangsungkan dari rumah bersama keluarga. Tentunya seluruh rangkaian kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Imbauan kami tetap beribadah dari rumah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Suwardi.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyerukan peringatan Hari Raya Idul Adha di rumah.
Aturan tertuang dalam Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Masa PPKM Darurat Covid-19 yang ditandatangani pada Kamis (15/7/2021). [Antara]
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini