Suara.com - Warga Jakarta diimbau untuk salat Idul Adha di rumah saja demi mencegah penyebaran Covid-19. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta menyebut, "Jakarta dalam kondisi mengkhawatirkan penyebaran virus corona saat ini."
Ketua MUI Jakarta Munahar Muhtar mengajak warga Jakarta, "mari kita selalu menjaga protokol kesehatan. Ikuti aturan dan peraturan dari pemerintah yang telah ditetapkan."
MUI Jakarta juga mengeluarkan e-Book Panduan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah sebagaimana seruan Gubernur Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam panduan tersebut, ada lima kegiatan yang baik dilaksanakan sebelum Salat Idul Adha, yaitu:
1. Mandi sebelum salat
2. Memakai pakaian terbaik dan bersih
3. Menggunakan parfum
4. Tidak makan dan minum sebelum salat (berpuasa)
5. Takbiran sebelum salat
Adapun tata cara pelaksanaan salat Id di rumah, juga dapat dilihat pada tautan berikut.
Dewan Masjid Indonesia Kota Jakarta Utara juga menyerukan agar pengurus Dewan Kemakmuran Masjid menyelenggarakan salat Id di rumah pada Hari Raya Idul Adha, Selasa (20/7/2021).
Seruan peniadaan Salat Idul Adha berjamaah terus diinformasikan kepada setiap Dewan Kemakmuran Masjid di Jakarta Utara.
"Itu semua sudah kami sampaikan kepada teman-teman DKM. Kita punya grup WhatsApp yang isinya (pengurus) DKM se-Jakarta Utara," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia Jakarta Utara Suwardi.
Baca Juga: Cara Sholat Idul Adha di Rumah Sesuai Anjuran MUI, Mudah dan Lengkap
Suwardi mengatakan seruan salat Id di rumah untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat berdampak pada kembalinya lonjakan Covid-19.
Shalat Id berjamaah tetap dapat dilangsungkan dari rumah bersama keluarga. Tentunya seluruh rangkaian kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Imbauan kami tetap beribadah dari rumah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Suwardi.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyerukan peringatan Hari Raya Idul Adha di rumah.
Aturan tertuang dalam Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Masa PPKM Darurat Covid-19 yang ditandatangani pada Kamis (15/7/2021). [Antara]
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!