Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto menyebut, alokasi anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) naik signifikan , setelah dilakukan asistensi dan monitoring. Kenaikan itu terlihat pasca adanya teguran yang dialamatkan Mendagri kepada 19 kepala daerah yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25 persen.
“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli, angkanya masih rata-rata 28,79 persen. Kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli, angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian, dalam keterangan persnya secara virtual, Senin (19/7/2021).
Ia pun menjelaskan, dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar. Kenaikan dalam hal penganggaran ternyata juga diikuti dengan realisasi penyerapan anggarannya.
Berdasarkan data yang ada, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.
“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.
Untuk tingkat kabupaten/kota, per 9 Juli alokasi untuk insentif tenaga kesehatan yaitu sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli angkanya naik menjadi Rp. 6,9 triliun. Dari kacamata realisasi atau penyerapan, kenaikan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota, pada tanggal 9 Juli realisasinya baru pada angka 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli angkanya naik menjadi 18,99 persen.
“Tentunya kami berharap ke depan, realisasi terhadap insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi Pak Mendagri, mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Mereka sudah bertaruh nyawa, bertaruh risiko terpapar, tidak hanya dirinya namun keluarganya. Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi,” tandasnya.
Ia menambahkan, apresiasi dalam bentuk insentif ini pada prinsipnya adalah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan oleh para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63 persen, untuk kabupaten 9,25 persen, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50 persen. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Fokus Pada 6 Area Inovasi
Lebih lanjut, Ardian turut menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi Inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
“Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua, ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari sampai dengan Desember 2021,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Keluarkan Inmendagri 21/2021, Tito Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Bansos dari APBD
-
Sembuh dari Covid-19, Abu Janda: Terimakasih Nakes, Kalian Malaikatku
-
Beri Arahan Langsung, Mendagri Minta Satpol-PP Utamakan Tindakan Persuasif
-
Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir
-
Puluhan Tenaga Kesehatan di Bintan Tertular Covid-19, Penanganan Wabah Terancam
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel