Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto menyebut, alokasi anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) naik signifikan , setelah dilakukan asistensi dan monitoring. Kenaikan itu terlihat pasca adanya teguran yang dialamatkan Mendagri kepada 19 kepala daerah yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25 persen.
“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli, angkanya masih rata-rata 28,79 persen. Kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli, angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian, dalam keterangan persnya secara virtual, Senin (19/7/2021).
Ia pun menjelaskan, dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar. Kenaikan dalam hal penganggaran ternyata juga diikuti dengan realisasi penyerapan anggarannya.
Berdasarkan data yang ada, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.
“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.
Untuk tingkat kabupaten/kota, per 9 Juli alokasi untuk insentif tenaga kesehatan yaitu sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli angkanya naik menjadi Rp. 6,9 triliun. Dari kacamata realisasi atau penyerapan, kenaikan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota, pada tanggal 9 Juli realisasinya baru pada angka 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli angkanya naik menjadi 18,99 persen.
“Tentunya kami berharap ke depan, realisasi terhadap insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi Pak Mendagri, mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Mereka sudah bertaruh nyawa, bertaruh risiko terpapar, tidak hanya dirinya namun keluarganya. Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi,” tandasnya.
Ia menambahkan, apresiasi dalam bentuk insentif ini pada prinsipnya adalah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan oleh para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63 persen, untuk kabupaten 9,25 persen, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50 persen. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Fokus Pada 6 Area Inovasi
Lebih lanjut, Ardian turut menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi Inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
“Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua, ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari sampai dengan Desember 2021,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Keluarkan Inmendagri 21/2021, Tito Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Bansos dari APBD
-
Sembuh dari Covid-19, Abu Janda: Terimakasih Nakes, Kalian Malaikatku
-
Beri Arahan Langsung, Mendagri Minta Satpol-PP Utamakan Tindakan Persuasif
-
Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir
-
Puluhan Tenaga Kesehatan di Bintan Tertular Covid-19, Penanganan Wabah Terancam
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
-
Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?
-
Dicopot Prabowo, Budi Arie: Enggak Perlu Kaget, Diberitahu Usai Rapat di DPR
-
Momen Haru Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu, Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
-
Terinspirasi Indonesia, Ribuan Pemuda Nepal Demonstrasi dan Bakar Gedung DPR
-
Sopir Ojol Berapi-api Orasi saat Demo Massa Mahasiswa di DPR: Ingat, Semua Kawal Tuntutan Rakyat!
-
Menpora Dito Ariotedjo Diganti Siapa: Puteri Komaruddin atau Raffi Ahmad?
-
Mahasiswa Soroti Pernyataan 'Kontroversi' Menkeu Purbaya: Baru Satu Hari Jabat Langsung Mengecewakan