Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto menyebut, alokasi anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) naik signifikan , setelah dilakukan asistensi dan monitoring. Kenaikan itu terlihat pasca adanya teguran yang dialamatkan Mendagri kepada 19 kepala daerah yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25 persen.
“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli, angkanya masih rata-rata 28,79 persen. Kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli, angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian, dalam keterangan persnya secara virtual, Senin (19/7/2021).
Ia pun menjelaskan, dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar. Kenaikan dalam hal penganggaran ternyata juga diikuti dengan realisasi penyerapan anggarannya.
Berdasarkan data yang ada, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.
“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.
Untuk tingkat kabupaten/kota, per 9 Juli alokasi untuk insentif tenaga kesehatan yaitu sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli angkanya naik menjadi Rp. 6,9 triliun. Dari kacamata realisasi atau penyerapan, kenaikan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota, pada tanggal 9 Juli realisasinya baru pada angka 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli angkanya naik menjadi 18,99 persen.
“Tentunya kami berharap ke depan, realisasi terhadap insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi Pak Mendagri, mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Mereka sudah bertaruh nyawa, bertaruh risiko terpapar, tidak hanya dirinya namun keluarganya. Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi,” tandasnya.
Ia menambahkan, apresiasi dalam bentuk insentif ini pada prinsipnya adalah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan oleh para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63 persen, untuk kabupaten 9,25 persen, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50 persen. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Fokus Pada 6 Area Inovasi
Lebih lanjut, Ardian turut menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi Inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
“Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua, ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari sampai dengan Desember 2021,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Keluarkan Inmendagri 21/2021, Tito Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Bansos dari APBD
-
Sembuh dari Covid-19, Abu Janda: Terimakasih Nakes, Kalian Malaikatku
-
Beri Arahan Langsung, Mendagri Minta Satpol-PP Utamakan Tindakan Persuasif
-
Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir
-
Puluhan Tenaga Kesehatan di Bintan Tertular Covid-19, Penanganan Wabah Terancam
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan