Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) fokkus pada enam area inovasi yaitu, inovasi administrasi pemerintahan, inovasi manajemen pemerintahan, inovasi kebijakan, inovasi frugal, inovasi teknologi, dan inovasi sosia.
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, Pemda dapat menerapkan inovasi di bidang administrasi dengan mengadopsi cara baru dalam mengelola pemerintahan serta melakukan revolusi administrasi birokrasi secara akuntabel. Selanjutnya, Pemda juga dapat melahirkan inovasi di area manajemen, guna melakukan pembaruan prosedur dan birokrasi dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi.
“Inovasi kebijakan dengan pendekatan yang lebih efisien, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak, juga perlu diterapkan pemerintah daerah,” kata Fatoni saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh Tahun 2021 secara virtual pada Kamis, (15/7/2021).
Menurut Fatoni, peningkatan inovasi juga dapat dilaksanakan di area inovasi frugal. Terobosan tersebut memungkinkan Pemda menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah dibanding produk yang telah ada. Langkah tersebut diyakini akan menunjang kinerja pemda lebih optimal, mengingat inovasi ini tidak membutuhkan sumber daya yang besar.
Lebih jauh Fatoni mengatakan, di era digital seperti saat ini, penting bagi pemda untuk fokus juga pada area inovasi teknologi. Dalam inovasi tersebut, pemda dapat mengadopsi proses produksi yang inovatif melalui kegiatan penelitian dan pengembangan atau alih teknologi.
“Selain itu, jajaran perangkat daerah juga bisa menciptakan inovasi di area sosial yang mencakup struktur budaya normatif atau regulatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat yang inklusif,” terangnya.
Menurut Fatoni, 6 area inovasi tersebut perlu menjadi fokus utama pemda dalam berinovasi, tak terkecuali Provinsi Aceh. Hal ini lantaran, pada Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 Provinsi Aceh hanya melaporkan sebanyak 36 inovasi dengan rincian 11 inovasi dapat diukur, sedangkan 25 lainnya dianggap belum memenuhi kriteria. Penyebabnya adalah kurangnya dokumen penunjang dari inovasi yang dilaporkan.
“Oleh karenanya Pemda perlu melengkapi data penunjang, agar hasil inovasi dapat divalidasi,” katanya.
Kendati demikian, Fatoni mengapresiasi semangat Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan inovasinya. Apalagi, upaya tersebut terlihat dalam capaian Indeks Inovasi Daerah. Semula pada 2018, Provinsi Aceh menempati peringkat 29 dengan predikat tidak dapat dinilai (disclaimer). Kemudian pada Tahun 2019, ranking tersebut justru turun di posisi terendah dari 34 provinsi yang dinilai.
Baca Juga: Mendagri Sebut Pengesahan RUU Otsus Papua Bentuk Komitmen Sejahterakan Masyarakat
“Namun pada 2020, Provinsi Aceh meningkat pesat ke peringkat 16 dengan predikat sangat inovatif. Tentunya hal ini dapat menginspirasi daerah lainnya,” ucap Fatoni.
Fatoni berharap, pada gelaran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, prestasi tersebut dapat ditingkatkan. Mengingat, dengan hasil inovasi yang optimal dapat meningkat kualitas dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini inovasi bukanlah kewajiban, melainkan kebutuhan dasar guna menghasilkan pelayanan publik yang profesional,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wuling Pay Later, Inovasi Metode Pembayaran Terbaru untuk Miliki Almaz dan Almaz RS
-
BUMN Klaster Infrastruktur Gotong Royong Bangun Institut Riset dan Inovasi
-
Menilik Fitur Instagram Reels, Inovasi Baru Mirip TikTok yang Kekinian Banget
-
Konser Virtual menjadi Inovasi Baru Industri Musik
-
Pupuk Kaltim Percepat Inovasi Majukan Pertanian Modern
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran