Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR untuk bersikap terkait penunjukan Sekjen DPR Indra Iskandar menjadi komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero.
DPR diminta tidak mendiamkan penunjukan Indra tersebut yang berpotensi konflik kepentingan lantaran rangkap jabatan. Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus DPR harus tegas memberikan pilihan untuk Indra apakah bertahan dengan jabatannya saat ini atau memilih berpaling meninggalkannya.
"DPR harus menuntut Sekjen untuk memilih mau bertahan sebagai Sekjen DPR atau menjadi Komisaris sambil melepaskan kursi kesekjenan," kata Lucius dihubungi, Selasa (20/7/2021).
Melalui fungsi kontrolnya dikatakan Lucius, DPR seharunya tidak diam atas berbgai kebijakan BUMN dan pemerintah yang terkesan pongah. Lucius berujar bukan tidak mungkin banyak kebijakan siluman lain di BUMN yang terus berlangsung saat ini.
"DPR harus bisa memanfaatkan fungsi pengawasan untuk memastikan kepentingan rakyat yang kian terkubur di tengah kesibukan menghadapi pandemi ini. DPR mesti terlihat berwibawa dan berguna bagi rakyat ketika ada banyak keanehan yang terjadi. Dan keanehan yang paling dekat adalah penunjukan Sekjen DPR ini sebagai komisaris," kata Lucius.
Sebelumnya, Lucius mengatakan penunjukan Indra sebagai komisaris BUMN BKI merupakan sebuah langkah mundur BUMN di tengah upaya memastikan tata kelola perusahaan maupun pemerintahan yang bersih saat ini.
"Bagaimana pemerintah dan BUMN membuktikan keseriusan untuk menangkal praktik-praktik menyimpang jika mereka selalu saja membuka celah bagi terjadinya penyimpangan tersebut?" kata Lucius.
Lagi pula kata Lucius, penunjukan Indra sebagai komisaris itu membuat ia justru rankap jabatan. Mengingat saat ini posisi Indra masih aktif sebagai Sekjen.
"Jelas merupakan praktik rangkap jabatan yang potensial memunculkan konflik kepentingan sekaligus praktik-praktik tata kelola yang menyimpang lainnya baik di kesekjenan DPR maupun di BUMN BKI," ujar Lucius.
Baca Juga: Formappi: Sekjen DPR Jabat Komisaris Potensi Konflik Kepentingan
Karena alasan itu, Lucius meminta DPR sebagai lembaga yang secara fungsional bertanggung jawab atas jabatan Indra sebagai Sekjen harus bersikap dan tidak mendiamkan.
"Sikap diam DPR hanya akan memunculkan dugaan keterlibatan DPR dalam memuluskan jatah kursi komisaris Sekjen. Sikap diam DPR juga menunjukkan ketakpedulian DPR akan tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Lucius.
"Ketakpedulian DPR sekaligus menjelaskan seberapa kuat DPR masih mencumbui korupsi seperti yang beberapa kali menyeret anggotanya," sambungnya.
Tanggapan Sekjen DPR
Diketahui, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dikabarkan ditunjuk dan dilantik menjadi Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero. Informasi itu pun mendapat sorotan, sebab dengan menjadi komisaris Indra otomatis akan rangkap jabatan.
Menanggapi informasi mengenai pelantikan dirinya sebagai komisari BKI, Indra tidak menegaskan. Ia berujar belum menerima surat apapun menyoal penunjukannya sebagai komisaris.
Berita Terkait
-
Formappi: Sekjen DPR Jabat Komisaris Potensi Konflik Kepentingan
-
Disebut Jadi Komisaris PT BKI, Sekjen DPR: Saya Belum Terima Surat Apapun, Hanya Lisan
-
DPR Tak Masalah Halamannya Disulap jadi RS Darurat Covid, Tapi Tunggu Diminta Kemenkes
-
Politikus PAN Minta RS Khusus Pejabat: Tindakan Konyol saat Rakyat Mati-matian Lawan Covid
-
Anggota DPR Guspardi Gaus Tolak Isolasi Usai Pulang dari Luar Negeri, Ini Kata Formappi
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres