Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sebanyak 18 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK akan mengikuti pelatihan bela negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Kemenhan telah menyiapkan pelatihan bagi 18 pegawai KPK yang bila lulus akan diangkat menjadi Apaaratur Sipil Negara (ASN).
Rencananya, pelatihan bela negara akan digelar di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, mulai 22 Juli sampai 30 Agustus 2021.
"Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Menurut Ali, dari 18 pegawai KPK yang mengikuti pelatihan negara. Hanya 16 orang yang bisa hadir langsung dalam pelatihan.
"Sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring," ucap Ali.
Adapun materi diklat yang akan dilalui 18 pegawai KPK meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Di mana, Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (empat Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme atau radikalisme dan konflik sosial.
Kemudian, untuk studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.
Sedangkan untuk studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.
Baca Juga: KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara
Ali berharap melalui pelatihan tersebut dapat menumbuhkan rasa kesadaran para 18 pegawai KPK dalam bela negara.
"Serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.
Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapot merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.
Berita Terkait
-
KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara
-
Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan
-
Aksi Tembakan Laser di Gedung KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Greenpeace Indonesia
-
'Serangan' Laser ke Gedung KPK Berujung Laporan Polisi
-
KPK Berlakukan Kunjungan Keluarga Tahanan Secara Online di Hari Raya Idul Adha
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral