Suara.com - Sejumlah gang-gang kecil di dekat Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditutup menggunkan portal hingga pot-pot bunga. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pengendara yang nekat mencari jalan tikus guna mencapai lokasi tujuan.
Salah satu warga yang berjaga di salah satu gang tak jauh dari pos penyekatan mengatakan penutupan gang menggunakan portal dilakukan sejak hari ketiga penerapan PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021) lalu. Penutupan akses jalan di gang tersebut merupakan inisiatif warga.
"(Penutupan) sejak awal-awal PPKM Darurat, pas tanggal 5 kemarin," ungkap warga bernama Sandi, Rabu (21/7/2021).
Para pengendara roda dua, ketika hari pertama penerapan PPKM, tepatnya pada Sabtu (3/7/2021) masih ada yang nekat mencari jalan alternatif dengan melewati gang. Hal itu dilakukan para pengendara agar tidak diperiksa petugas yang berjaga di pos penyekatan.
"Waktu hari pertama PPKM Darurat, masih ada yang lewat sini (gang). Akhirnya, warga inisiatif menutup dengan portal," sambung dia.
Seorang warga di gang lainnya menambahkan, hanya masyarakat sekitar saja yang boleh melintasi akses jalan di gang. Nantinya, pengendara yang akan melintas akan diperiksa identitasnya, misalnya KTP.
"Kalau orang sini pasti warga hafal. Kan ada KTP juga," ujar seorang warga bernama Lukman (45).
Larang Masuk Emak-emak
Kejadian unik pernah dijumpai oleh Suara.com pada Kamis (15/7/2021) lalu. Romlah (40) warga Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan sempat bertanya pada warga yang menjaga portal yang terbentang di mulut gang. Sebab, ibu 40 tahun itu hendak menuju salah satu gang di dekat Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung, yakni Gang Sa'atun.
Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Darat Setelah PPKM Diperpanjang
Romlah yang hendak menuju rumah sang kakak rupanya tidak diberi izin oleh warga yang menjaga portal tersebut. Kepada Romlah, warga meminta izin pada aparat yang berjaga untuk melewati pos penyekatan dengan menunjukkan KTP.
"Saya tujuan dari rumah mau ke rumah kakak. Saya mau nengokin kakak yang lagi sakit, sekalian mau arisan juga di Gang Sa'atun," ungkap Romlah di lokasi.
Kepada wartawan, Romlah mengaku masih bisa melintasi gang yang di portal beberapa waktu lalu. Hanya saja karena buru-buru, dia harus melintasi jalur utama yang dijaga oleh aparat TNI dan Polri terssbut.
"Tadinya bisa, cuma kan saya nyari cepetnya maknya lewat sini. Tapi saya lupa disini ada pemeriksaan," sambungnya.
Kepada Romlah, warga meminta agar dia berbicara pada petugas jika hendak melewati pos penyekatan. Akhirnya, dia bisa melewati pos menuju Gang Sa'atun yang tidak jauh dari lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK