Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah dugaan maladministrasi dalam peralihan status pegawai Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyebut pihaknya telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN dalam TWK tersebut.
Dalam pelaporan itu, bahwa TWK yang dilaksanakan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) penuh dengan kejanggalan.
"Secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita memang ditemukan," kata Najih dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).
Najih menyebut bahwa ada tiga fokus Ombudsman RI dalam laporan tersebut yang akhirnya ditemukan dugaan maladministrasi. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil asesmen wawancara kebangsaan.
"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," sebut Najih.
Maka itu, Najih menyebut lembaganya akan menyampaikan temuan dan hasil pemeriksaan peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang berujung adanya dugaan maladministrasi kepada pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut.
Kemudian, Ombudsman juga akan menyampaikan hasil tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara selaku pihak yang disebut melaksanakan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: 18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ikuti Tes Bela Negara, Ini Materinya
Najih juga tak lupa akan menyampaikan temuan lembaganya itu kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami akan sampaikan kepada presiden agar temuan ini dapat teratasi yang didapat oleh pemeriksaan ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," imbuh Najih.
Sebelumnya, eks Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.
"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ujar Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Berita Terkait
-
18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ikuti Tes Bela Negara, Ini Materinya
-
KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara
-
Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan
-
Aksi Tembakan Laser di Gedung KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Greenpeace Indonesia
-
'Serangan' Laser ke Gedung KPK Berujung Laporan Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK