Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah dugaan maladministrasi dalam peralihan status pegawai Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyebut pihaknya telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN dalam TWK tersebut.
Dalam pelaporan itu, bahwa TWK yang dilaksanakan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) penuh dengan kejanggalan.
"Secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita memang ditemukan," kata Najih dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).
Najih menyebut bahwa ada tiga fokus Ombudsman RI dalam laporan tersebut yang akhirnya ditemukan dugaan maladministrasi. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil asesmen wawancara kebangsaan.
"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," sebut Najih.
Maka itu, Najih menyebut lembaganya akan menyampaikan temuan dan hasil pemeriksaan peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang berujung adanya dugaan maladministrasi kepada pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut.
Kemudian, Ombudsman juga akan menyampaikan hasil tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara selaku pihak yang disebut melaksanakan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: 18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ikuti Tes Bela Negara, Ini Materinya
Najih juga tak lupa akan menyampaikan temuan lembaganya itu kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami akan sampaikan kepada presiden agar temuan ini dapat teratasi yang didapat oleh pemeriksaan ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," imbuh Najih.
Sebelumnya, eks Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.
"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ujar Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Berita Terkait
-
18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ikuti Tes Bela Negara, Ini Materinya
-
KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara
-
Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan
-
Aksi Tembakan Laser di Gedung KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Greenpeace Indonesia
-
'Serangan' Laser ke Gedung KPK Berujung Laporan Polisi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional