Suara.com - Anggota Komisi III DPR yang juga alumni Universitas Indonesia (UI), Arteria Dahlan, mengusulkan Ari Kuncoro untuk mundur sebagai Rektor UI. Usulan itu muncul mengingat Ari yang kini rangkap jabatan karena menerima penunjukkan sebagai Komisaris BRI.
Arteria menilai dengan menjadi Rektor UI dengan sisa waktu yang dimiliki saja Ari belum tentu becus mengurus UI. Apalagi ditambah dengan membagi fokus menjadi komisaris.
"Yang berangkutan harusnya mundur saja jadi rektor kalau punya keinginan lain. Ngurusin UI saja kalau benar-benar diurus itu waktunya sangat kurang, apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekalipun," ujar Arteria kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Sebagai alumni FHUI, Arteria sekaligus mengajak anak UI untuk menyuarakan ketidakbenaran atas ulah rektor mereka.
Mengingat rangkap jabatan Ari sebelumnya merupakan tindakan melawan hukum. Karena diangkat sebelum adanya revisi terhadap peraturan.
"Suarakan terus ketidakbenaran lalu gunakan kanal-kanal konstitusional sebagai upaya aksi. Bisa Judicial Review PP ke MA, gugat SK ke PTUN, laporan maladministrasi ke Ombudsman dan kalau ada perilaku koruptif laporkan ke penegak hukum," kata Arteria.
"Jadi Veritas, Probitas, Iustitia itu bagi anak UI harus dalam setiap gerak langkah hidup dan kehidupan. Itu yang membedakan kita dengan yang lain bukan?" sambungnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menyoroti ihwal perubahan Statuta Universitas UI yang kini memperbolehkan rektor untuk rangkap jabatan.
Ia menilai dalam polemik yang berkembang saat ini, yang bermasalah adalah Ari Kuncoro selaku rektor. Pasalnya perubahan melalui Peratuan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 itu terbit pasca Ari berstatus rangkap jabatan karena menduduki kursi Komisaris BRI.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Sosiolog: Ada yang Melanggar, UU-nya yang Diubah
Ia mengatakan tindakan Ari yang menerima jabatan selaku komisaris sangat memalukan. Sebagai lulusan FHUI, Arteria kemudian mengingatkan lagi kepada tag line yang menjadi values anak UI, yakni Veritas (Kebenaran), Probitas (Jujur), Iustitia (Adil). Ia berujar hal itu merupakan motto yang jadi kebanggan semua.
"Tapi kalau dilihat ulah rektornya, ya sangat memalukan. Masa iya sih dia itu Presiden Republik UI posisi politik yang sangat tinggi, kok masih mau ambil jabatan komisaris BUMN yang notabene anak buah seorang menteri," kata Arteria.
Bagi Arteria dengan mengambil posisi sebagai komisaris yang merupakan bawahan menteri BUMN, Ari selaku Rektor UI seharusnya merasa terlecehkan. Namun kenyataannya Ari justru bersikap sebaliknya.
Arteria lalu menyoroti pengangkatan Ari sebagai komisaris BRI yang dinilai melawan hukum. Pasalnya penunjukkan Ari itu dilakukan saat peraturan belum direvisi, yakni PP Nomor 68 Tahun 2013. Dengan begitu saat ditunjuk menjadi komisaris, posisi Ari jelas melawan hukum lantaran rangkap jabatan.
"Dan demi hukum harusnya yang bersangkutan bisa diberhentikan oleh Mendikbud Ristek. Lalu segala penerimaan yang dilakukan dengan cara melawan hukum itu pun bisa dikatagorikan perilaku koruptif lho, lihat pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor,"
Menurut Arteria seharusnya polemik rangkap jabatan rektor UI bisa terselesaikan apabila sejak awal permasalahan Mendikbud Ristek tegas dan Menteri BUMN menghormati hukum.
Berita Terkait
-
Arteria Dahlan: Ulah Rektor UI Memalukan, Masak Iya Sih Mau jadi Bawahan Menteri
-
Jokowi Bolehkan Rektor UI Rangkap Jabatan, JPPI: Arogansi yang Memalukan!
-
Panas! BEM UI Melawan, Tolak Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, Kecam Perubahan Status UI
-
Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Sosiolog: Ada yang Melanggar, UU-nya yang Diubah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja