Suara.com - Sebuah unggahan beredar di media sosial menyebutkan makanan khas daerah yang diperjualbelikan secara umum akan dikenakan pajak 12 persen.
Makanan tradisional yang dimaksud yaitu seperti angkringan, empek-empek, telur asin, dan rendang.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Prayoga Budhi.
Berikut narasinya.
"Angkringan Jogja, HIK Solo, nasi jamblang Cirebon, rendang Padang, empek-empek Palembang, Bipang Ambawang, Sego Megono Pekalongan, dan telor asin Brebes semua akan dikenakan pajak 12 persen."
Lantas, benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, informasi dalam unggahan tersebut tentang pemberian pajak untuk makanan daerah atau tradisional adalah tidak benar atau hoaks.
Sebelumnya dijelaskan bahwa pemberian pajak untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan masih dalam rencana. Sehingga belum ada keputusan resmi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Membabi Buta Bubarkan Salat Berjamaah di Riau?
Pemerintah Jokowi berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke beberapa produk dan jasa kebutuhan masyarakat. Dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) tersebut, pemerintah berencana akan mengenakan PPN untuk sejumlah bahan pokok (sembako), jasa kesehatan hingga pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui draft RUU KUP yang mau dibahas ini terlanjur bocor ke publik, sehingga menimbulkan polemik. Padahal kata dia pemerintah saat ini masih fokus untuk melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar. Karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita,” katanya.
Apalagi draf yang beredar di masyarakat berupa potongan-potongan yang di munculkan ke permukaan sehingga seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi saat ini.
"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.
Alhasil kata dia ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Semua Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Akan Mati dalam 2 Tahun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Membabi Buta Bubarkan Salat Berjamaah di Riau?
-
Link Cek Pajak Kendaraan Jakarta di samsat-pkb2.jakarta.go.id
-
CEK FAKTA: Benarkah Bupati Jember Imbau Lepas Masker Mulai 21 Juli 2021?
-
Viral Oknum Satpol PP Tangsel Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan Saat Razia PPKM
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas