Suara.com - Sebuah unggahan beredar di media sosial menyebutkan makanan khas daerah yang diperjualbelikan secara umum akan dikenakan pajak 12 persen.
Makanan tradisional yang dimaksud yaitu seperti angkringan, empek-empek, telur asin, dan rendang.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Prayoga Budhi.
Berikut narasinya.
"Angkringan Jogja, HIK Solo, nasi jamblang Cirebon, rendang Padang, empek-empek Palembang, Bipang Ambawang, Sego Megono Pekalongan, dan telor asin Brebes semua akan dikenakan pajak 12 persen."
Lantas, benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, informasi dalam unggahan tersebut tentang pemberian pajak untuk makanan daerah atau tradisional adalah tidak benar atau hoaks.
Sebelumnya dijelaskan bahwa pemberian pajak untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan masih dalam rencana. Sehingga belum ada keputusan resmi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Membabi Buta Bubarkan Salat Berjamaah di Riau?
Pemerintah Jokowi berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke beberapa produk dan jasa kebutuhan masyarakat. Dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) tersebut, pemerintah berencana akan mengenakan PPN untuk sejumlah bahan pokok (sembako), jasa kesehatan hingga pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui draft RUU KUP yang mau dibahas ini terlanjur bocor ke publik, sehingga menimbulkan polemik. Padahal kata dia pemerintah saat ini masih fokus untuk melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar. Karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita,” katanya.
Apalagi draf yang beredar di masyarakat berupa potongan-potongan yang di munculkan ke permukaan sehingga seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi saat ini.
"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.
Alhasil kata dia ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Semua Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Akan Mati dalam 2 Tahun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Membabi Buta Bubarkan Salat Berjamaah di Riau?
-
Link Cek Pajak Kendaraan Jakarta di samsat-pkb2.jakarta.go.id
-
CEK FAKTA: Benarkah Bupati Jember Imbau Lepas Masker Mulai 21 Juli 2021?
-
Viral Oknum Satpol PP Tangsel Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan Saat Razia PPKM
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP