Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"KPK menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN yang telah disampaikan kepada publik hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Diketahui, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi pada proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut. Temuan penyimpangan administrasi itu ditemukan oleh Ombudsman pada tahapan pembentukan dasar hukum kebijakan, pelaksanaan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan tahapan penetapan hasil.
Ali mengatakan, KPK telah menerima salinan dokumen dan segera mempelajarinya lebih detil dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut.
Saat ini, kata dia, KPK juga masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Peraturan Komisi (Perkom) No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan oleh beberapa pihak.
"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut, yaitu MA dan MK," ucap Ali.
Lebih lanjut, ia menyatakan sampai saat ini lembaganya tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Saat ini, kata dia, KPK masih fokus untuk menyelenggarakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang akan diikuti oleh 18 pegawai yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Ia mengatakan pada Rabu ini pukul 14.00 WIB, KPK juga melaksanakan apel pemberangkatan pegawai KPK yang akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan RI yang akan dibuka pada Kamis (22/7) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Soa Aksi Kritik Penembakan Laser ke Gedung KPK Berujung Polisi, Bikin ICW Heran
"Selanjutnya, sebagai lembaga negara yang taat hukum, KPK akan menghormati setiap putusan hukum dan KPK akan memberitahukan kepada publik," ujar Ali. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Soa Aksi Kritik Penembakan Laser ke Gedung KPK Berujung Polisi, Bikin ICW Heran
-
TWK Dinyatakan Maladministrasi oleh Ombudsman, KPK: Kami Pelajari Dulu
-
Pecat Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Sebut Firli Cs Melawan Perintah Jokowi
-
Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK Pegawai KPK, Presiden Diminta Bina 5 Pejabat Negara
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi