Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengingatkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan rencana relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pasalnya, jika pemerintah salah hitung dan memutuskan untuk melonggarkan PPKM maka dikhawatirkan kebijakan PPKM berujung sia-sia.
Hal itu disampaikan oleh Zubairi melalui akun Twitter miliknya @profesorzubairi.
"Relaksasi PPKM darurat harus dihitung betul. Jangan terlalu dini. Jika salah sangka, kita berisiko menjadi Sisyphus yang mengulangi tugasnya sia-sia," kata Zubairi seperti dikutip Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Zubairi mencontohkan kebijakan sia-sia ibarat mendorong batu ke puncak hanya untuk digelindingkan ke bawah kembali.
Aksi tersebut akan terus berulang-ulang terjadi sehingga berujung sia-sia.
"Dorong lagi. Jatuh lagi. Begitu terus. Jangan sampai," ungkapnya.
Zubairi menjelaskan, poin penting dari perpanjangan PPKM darurat adalah pengawasan, evaluasi dan apa rencana besarnya ketika diperlonggar.
Ketiga poin penting tersebut memengaruhi kapan PPKM darurat akan kembali diperpanjang atau direlaksasi.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Aturan PPKM Level 4 Jakarta Terbaru Berdasarkan Kepgub No 925 Tahun 2021
"Tiga hal ini memengaruhi kemungkinan kita kembali ke PPKM darurat atau tidak. Saya harap kita tetap berperilaku sesuai realita dan tentu saja: tetap optimistis," tuturnya.
PPKM Mau Dilonggarkan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi perpanjang PPKM Darurat. Perpanjangan PPKM Darurat berlangsung selama lima hari, 21-25 Juli 2021.
Jokowi menjanjikan akan melakukan pelonggaran PPKM Darurat pada 26 Juli 2021. Seperti pelonggaran kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari pasar hingga pedagang kaki lima (PKL).
Hanya saja, kebijakan pelonggaran PPKM Darurat baru akan dibuat jika kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!