Suara.com - Guna membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat, pemerintah memberikan bantuan sosial atau dikenal juga dengan BST (Bantuan sosial tunai) sebesar Rp 600 ribu yang akan cair Juli 2021 ini. Berikut ini link cek bansos Rp 600 ribu untuk mengetahui namamu terdaftar atau tidak.
Link cek bansos Rp 600 ribu dapat anda akses melalui situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Lantas, bagaimana cara melihat apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau BST atau tidak?
Kamu bisa melihatnya mengaksesnya dengan mengikuti langkah-langkah mengakses link cek bansos berikut ini.
Cara Akses Link Cek Bansos Rp 600 Ribu
Untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, kamu bisa melihatnya secara online. Adapun langkah-langkahnya seperti berikut ini.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu, masukan alamat (provinsi, Kabupaten/kota, kecamatan, serta Desa/Kelurahan)
- Kemudian, masukan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP
- Selanjutnya, masukan kode
- Jika kode tidak terbaca, coba klik ikon ‘reload’ untuk memperoleh kode baru
- Berikutnya, klik tombol ‘cari’ data
Tunggu hingga data hasil pencarian ditampilkan pada lama cekbansos.kemensos.go.id. Adapun data yang akan ditampilkan yakni sebagai berikut:
- Alamat penerima,
- Jenis bansos yang diterima
- Periode bansos
- Identitas penerima
Skema Pencairan Bansos 2021 saat PPKM Darurat
Bansos 2021 atau BST ini disalurkan dari Kemensos (Kementerian Sosial) dengan nominal Rp 300 ribu yang akan diberikan per bulan. Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Melansir dari instagram resmi Kemensos, bansos yang akan cair bulan Juli 2021 senilai Rp600 ribu ini adalah akumulasi dari bansos bulan Mei-Juni 2021.
Baca Juga: Ini Aturan Lengkap Revisi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Terkait Aturan PPKM Level 4
Itu artinya, setiap orang yang terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapat bansos atau BST dengan nominal Rp 600 ribu.
Terhitung terdapat sekitar 10 juta KPM yang akan menerima bansos atau BST. Mengenai penyaluran bansos tersebut akan dikirim lewat PT Pos Indonesia.
Selain bantuan berupa uang tunai, para KPM juga akan menerima bantuan berupa beras 10 kg yang akan diberikan pada tiap keluarga. Bantuan tersebut akan disalurkan lewat Perum Bulog.
Tata Cara Mencairkan Bansos Rp 600 ribu
Jika nama kamu tercantum sebagai penerima bansos atau BST senilai Rp 600 ribu, kamu bisa lekas mencairkannya. Adapun tata cara mencairkan bansos Rp 600 ribu alurnya seperti di bawah ini.
- Penerima bansos memperoleh surat undangan untuk pencairan bansos
- Pencairan dilakukan di kantor kelurahan masing-masing atau kantor pos
- Surat undangan diberikan perangkat desa lewat pengurus RT/RW masing-masing
- Surat undangan berisi nama penerima bansos, NIK, barcode,nomor BST, nominal bansos yang diterima
- Berisi syarat-syarat yang perlu dipersiapkan saat proses pencairan bansos
- Wajib membawa undangan, e-KTP atau KK (asli dan fotocopy)
- Menjaga prokes (protokol kesehatan)
- Datang sesuai jadwal
- Penerima bansos menerima uang tunai setelah scan barcode di surat undangan
- Para penerima bansos yang sudah menerima uang tunai akan difoto untuk bukti sudah mendapatkan bansos
Demikianlah informasi mengenai link cek bansos serta alur pencairan bansos yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga pandemi ini lekas merada.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Cair Akhir Juli Ini Buat Warga Sumut
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id BNI dan BRI di Bekasi dan Sekitarnya
-
Bansos Daerah Lambat Cair, Sri Mulyani Ultimatum Pusat yang Ambil Alih
-
Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu untuk Warga Banyuwangi Segera Cair, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi