Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengultimatum sejumlah daerah yang hingga saat ini lambat melakukan pencairan sejumlah anggaran perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dia mengatakan jika pencairannya tetap lelet dan lambat, pemerintah pusat yang akan mengambil alih proses tersebut.
"Tiap bulan kami transfer ke daerah baik DAU DBH. Kita akan katakan kalau enggak bisa eksekusi kita langsung intersep," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers PPKM, secara virtual Rabu malam (21/7/2021).
Menurut Sri Mulyani, dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat yang tertekan akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Jangan sampai ironi di mana anggaran ada tapi kegiatan nggak terjadi karena enggak ada pengambilan keputusan," jelasnya.
Sebelumnya Sri Mulyani mengungkapkan sebanyak 324 daerah dari total 542 daerah masih lambat mencairkan anggaran perlindungan sosialnya hingga anggaran pemulihan ekonomi.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita edisi Juli 2021 secara virtual, Rabu (21/7/2021).
"Ada 324 daerah yang realisasi belanja perlindungan sosial dan pemulihan ekonominya itu baru 6,2 persen," kata Sri Mulyani.
Padahal kata Sri Mulyani anggaran untuk 324 daerah tersebut sebesar Rp 12,3 triliun, namun realisasinya hanya Rp 764 miliar rupiah.
Baca Juga: PPKM Level 4 Akan Berdampak ke Mobilitas dan Konsumsi Masyarakat
"Jadi masih sangat kecil. Pemerintah daerah harus segera melakukan pelaksanaan ini karena rakyat membutuhkannya saat ini," tegasnya.
Sementara itu sebanyak 128 daerah telah merealisasikan anggaran perlindungan sosial dan pemulihan ekonominya sebesar 22,5 persen. Dengan total anggaran untuk 128 daerah tersebut sebesar Rp 6,8 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,5 triliun.
Selanjutnya 66 daerah sudah merealisasikan anggaran perlindungan sosial dan pemulihan ekonominya sebesar 35,5 persen. Dengan total anggaran untuk 66 daerah tersebut sebesar Rp 5,6 triliun dengan realisasi Rp 1,9 triliun.
Dan yang terakhir sebanyak 24 daerah sudah merealisasikan anggaran perlindungan sosial dan pemulihan ekonominya diatas 50 persen atau tepatnya 61,1 persen. Dengan total anggaran sebesar Rp 670 miliar dengan realisasi sebesar Rp 410 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya