Suara.com - Yayasan Rumah Duka Abadi mendapat sorotan di media sosial usai nota harga pembayaran proses kremasi untuk jenazah Covid-19 viral. Dalam bon tersebut tertulis harga keseluruhan mulai dari peti jenazah hingga pemulasaran yang mencapai Rp80 juta.
Suara.com menghubungi Rumah Duka Abadi untuk mencari tahu kebenarannya. Salah petugas Budi (bukan nama sebenarnya) membenarkan bahwa nota tersebut memang benar milik Yayasan Rumah Duka Abadi.
Namun Budi memberikan catatan, khusus tarif kremasi atau pembakaran jenazah Covid-19 bukan harga yang ditetapkan Rumah Duka Abadi, melainkan tarif langsung dari krematorium.
“Kami konfirmasi ya, kalau rumah duka tidak ada krematorium. Jadi untuk harga yang tertera itu dari krematorium langsung. Jadi harga bukan dari Rumah Duka Abadi,” kata Budi pada Kamis (22/7/2021).
Jelasnya, mengapa tarif kremasi sebesar Rp45 juta tercantum dalam bon yang viral, memang merupakan permintaan dari klien mereka.
“Memang untuk rincian itu dari request (permintaan) keluarga, seperti itu,” ujar Budi.
Budi menekankan, Rumah Duka Abadi tidak memiliki layanan krematorium. Untuk layanan itu biasanya mereka bekerja sama dengan dua rekanan resminya. Kedua rekanannya itu juga tidak melayani kremasi khusus jenazah Covid-19.
Sehingga pada peristiwa viral, mereka merekomendasikan salah satu krematorium yang dapat melakukan kremasi terhadap jenazah Covid-19. Oleh karenanya harga yang tercantum di luar kewenangan Rumah Duka Abadi.
Namun ketika diminta nama dari krematorium tersebut, Budi enggan memberikannya. Sementara untuk tarif layanan seperti peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp7,5 juta dan pemulasaraan seharga Rp 2,5 juta merupakan tarif yang dikenakan Rumah Duka Abadi.
Baca Juga: Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
Kata Budi, mengapa harga peti jenazah mahal mencapai Rp25 juta, merupakan permintaan dari keluarga. Karena mereka memang menyediakan berbagai jenis peti jenazah dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp300 juta atau bahkan Rp500 juta. Jadi, hal itu tergantung dari kesanggupan ahli waris yang ditinggalkan.
Kemudian untuk transportasi yang mencapai harga Rp 7,5 juga permintaan keluarga. Karena mereka juga menyediakan fasilitas kendaraan dengan berbagai harga tergantung jarak dan jenis kendaraan.
Polisi Turun Tangan
Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial. Termutakhir, penyidik baru saja memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan Yayasan Rumah Duka Abadi terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sampai saat ini kami masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Ady kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
-
Soal Kartel Kremasi Jenazah Covid, DPR: Polri Harus Usut, Tak Boleh Ada Ambil Keuntungan!
-
Mulai Beroperasi Jumat Pekan Ini, TPU Tegal Alur Kini Punya Mesin Kremasi Jenazah Covid-19
-
Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme