Suara.com - Yayasan Rumah Duka Abadi mendapat sorotan di media sosial usai nota harga pembayaran proses kremasi untuk jenazah Covid-19 viral. Dalam bon tersebut tertulis harga keseluruhan mulai dari peti jenazah hingga pemulasaran yang mencapai Rp80 juta.
Suara.com menghubungi Rumah Duka Abadi untuk mencari tahu kebenarannya. Salah petugas Budi (bukan nama sebenarnya) membenarkan bahwa nota tersebut memang benar milik Yayasan Rumah Duka Abadi.
Namun Budi memberikan catatan, khusus tarif kremasi atau pembakaran jenazah Covid-19 bukan harga yang ditetapkan Rumah Duka Abadi, melainkan tarif langsung dari krematorium.
“Kami konfirmasi ya, kalau rumah duka tidak ada krematorium. Jadi untuk harga yang tertera itu dari krematorium langsung. Jadi harga bukan dari Rumah Duka Abadi,” kata Budi pada Kamis (22/7/2021).
Jelasnya, mengapa tarif kremasi sebesar Rp45 juta tercantum dalam bon yang viral, memang merupakan permintaan dari klien mereka.
“Memang untuk rincian itu dari request (permintaan) keluarga, seperti itu,” ujar Budi.
Budi menekankan, Rumah Duka Abadi tidak memiliki layanan krematorium. Untuk layanan itu biasanya mereka bekerja sama dengan dua rekanan resminya. Kedua rekanannya itu juga tidak melayani kremasi khusus jenazah Covid-19.
Sehingga pada peristiwa viral, mereka merekomendasikan salah satu krematorium yang dapat melakukan kremasi terhadap jenazah Covid-19. Oleh karenanya harga yang tercantum di luar kewenangan Rumah Duka Abadi.
Namun ketika diminta nama dari krematorium tersebut, Budi enggan memberikannya. Sementara untuk tarif layanan seperti peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp7,5 juta dan pemulasaraan seharga Rp 2,5 juta merupakan tarif yang dikenakan Rumah Duka Abadi.
Baca Juga: Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
Kata Budi, mengapa harga peti jenazah mahal mencapai Rp25 juta, merupakan permintaan dari keluarga. Karena mereka memang menyediakan berbagai jenis peti jenazah dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp300 juta atau bahkan Rp500 juta. Jadi, hal itu tergantung dari kesanggupan ahli waris yang ditinggalkan.
Kemudian untuk transportasi yang mencapai harga Rp 7,5 juga permintaan keluarga. Karena mereka juga menyediakan fasilitas kendaraan dengan berbagai harga tergantung jarak dan jenis kendaraan.
Polisi Turun Tangan
Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial. Termutakhir, penyidik baru saja memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan Yayasan Rumah Duka Abadi terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sampai saat ini kami masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Ady kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
-
Soal Kartel Kremasi Jenazah Covid, DPR: Polri Harus Usut, Tak Boleh Ada Ambil Keuntungan!
-
Mulai Beroperasi Jumat Pekan Ini, TPU Tegal Alur Kini Punya Mesin Kremasi Jenazah Covid-19
-
Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus