Suara.com - Yayasan Rumah Duka Abadi mendapat sorotan di media sosial usai nota harga pembayaran proses kremasi untuk jenazah Covid-19 viral. Dalam bon tersebut tertulis harga keseluruhan mulai dari peti jenazah hingga pemulasaran yang mencapai Rp80 juta.
Suara.com menghubungi Rumah Duka Abadi untuk mencari tahu kebenarannya. Salah petugas Budi (bukan nama sebenarnya) membenarkan bahwa nota tersebut memang benar milik Yayasan Rumah Duka Abadi.
Namun Budi memberikan catatan, khusus tarif kremasi atau pembakaran jenazah Covid-19 bukan harga yang ditetapkan Rumah Duka Abadi, melainkan tarif langsung dari krematorium.
“Kami konfirmasi ya, kalau rumah duka tidak ada krematorium. Jadi untuk harga yang tertera itu dari krematorium langsung. Jadi harga bukan dari Rumah Duka Abadi,” kata Budi pada Kamis (22/7/2021).
Jelasnya, mengapa tarif kremasi sebesar Rp45 juta tercantum dalam bon yang viral, memang merupakan permintaan dari klien mereka.
“Memang untuk rincian itu dari request (permintaan) keluarga, seperti itu,” ujar Budi.
Budi menekankan, Rumah Duka Abadi tidak memiliki layanan krematorium. Untuk layanan itu biasanya mereka bekerja sama dengan dua rekanan resminya. Kedua rekanannya itu juga tidak melayani kremasi khusus jenazah Covid-19.
Sehingga pada peristiwa viral, mereka merekomendasikan salah satu krematorium yang dapat melakukan kremasi terhadap jenazah Covid-19. Oleh karenanya harga yang tercantum di luar kewenangan Rumah Duka Abadi.
Namun ketika diminta nama dari krematorium tersebut, Budi enggan memberikannya. Sementara untuk tarif layanan seperti peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp7,5 juta dan pemulasaraan seharga Rp 2,5 juta merupakan tarif yang dikenakan Rumah Duka Abadi.
Baca Juga: Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
Kata Budi, mengapa harga peti jenazah mahal mencapai Rp25 juta, merupakan permintaan dari keluarga. Karena mereka memang menyediakan berbagai jenis peti jenazah dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp300 juta atau bahkan Rp500 juta. Jadi, hal itu tergantung dari kesanggupan ahli waris yang ditinggalkan.
Kemudian untuk transportasi yang mencapai harga Rp 7,5 juga permintaan keluarga. Karena mereka juga menyediakan fasilitas kendaraan dengan berbagai harga tergantung jarak dan jenis kendaraan.
Polisi Turun Tangan
Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial. Termutakhir, penyidik baru saja memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan Yayasan Rumah Duka Abadi terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sampai saat ini kami masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Ady kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
-
Soal Kartel Kremasi Jenazah Covid, DPR: Polri Harus Usut, Tak Boleh Ada Ambil Keuntungan!
-
Mulai Beroperasi Jumat Pekan Ini, TPU Tegal Alur Kini Punya Mesin Kremasi Jenazah Covid-19
-
Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya