Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi protes yang disampaikan selebgram Gebby Vesta yang tak diizinkan terbang di bandara karena kurang syarat protokol kesehatan.
Wiku menjelaskan semua pelaku perjalanan transportasi umum wajib menyertakan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan dari RT-RW.
"Pelaku perjalanan wajib tunjukkan STRP atau surat tanda registrasi pekerja yang dapat diakses dari pimpinan instansi pekerjaan, atau masyarakat dari pemda setempat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Dalam kejadian itu, Gabby dilarang terbang karena tak memiliki surat keterangan RT-RW untuk menjelaskan tujuan bepergian dengan keperluan mendesak.
Wiku menegaskan, aturan ini sudah berlaku sejak 18 Juli sampai 25 Juli lewat Surat Edaran Kasatgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021.
"Selama masa penembalan kebijakan, pelayanan orang keluar daerah untuk sementara dibatasi untuk perusahaan sektoral esensial dan kritikal, serta perorangan dengan keperluan mendesak," tutur Wiku.
Sebelumnya, Gebby Vesta sempat bikin heboh usai kedapatan mengamuk di bandara. Lewat unggahan di Instagram pada Kamis (22/7/2021), dia pun membeberkan alasannya naik pitam.
"Aku nanya baik-baik sama mas-mas yang baju loreng sambil nunjukin persyaratan terbang yang aku tau dan dia jawab 'Persyaratan terbang harus ada surat dinas atau surat pengantar dari RT/RW (langsung berpikir lah vaksin dan PCR yang mahal kalah sama surat RT RW)," tutur Gebby Vesta.
"Terus aku tanya itu peraturan dari mana, karena yang saya tahu syarat terbang kartu vaksin dan PCR minimal H1 dan saya sudah lengkap. Mas nya bilang, peraturan ini dibuat baru tadi pagi," sambungnya lagi.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Menggunakan Masker Masih Naik Turun
Dia menjelaskan bahwa tidak tahu ada peraturan tersebut. Sedangkan oknum yang ditanyai itu malah meminta dirinya buat nonton TV dan baca berita online.
"Lah emang orang bangun tidur harus langsung buka Google buat cari berita covid?" ujar Gebby Vesta.
Sampai akhirnya, Gebby Vesta diarahkan ke counter untuk dilakukan pengecekan. Lagi-lagi dia tidak diizinkan terbang lantaran tidak mempunyai surat jalan dari RT dan RW.
Keadaan juga semakin panas saat salah satu anggota TNI datang. Pasalnya anggota itu mempermasalahkan KTP-nya yang dari Kalimantan.
"Gunanya KTP elektronik itu ya kita cuma punya 1 id aja dari kota/daerah yang kita lahir atau kita buat itu id," terang Gebby Vesta.
Emosi Gebby Vesta semakin tersulut saat counter di sebelahnya memberikan stempel izin terbang kepada seorang warga negara asing dari Amerika Serikat dengan mudah. Padahal bule itu hanya menyertakan hasil tes PCR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer