Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi protes yang disampaikan selebgram Gebby Vesta yang tak diizinkan terbang di bandara karena kurang syarat protokol kesehatan.
Wiku menjelaskan semua pelaku perjalanan transportasi umum wajib menyertakan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan dari RT-RW.
"Pelaku perjalanan wajib tunjukkan STRP atau surat tanda registrasi pekerja yang dapat diakses dari pimpinan instansi pekerjaan, atau masyarakat dari pemda setempat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Dalam kejadian itu, Gabby dilarang terbang karena tak memiliki surat keterangan RT-RW untuk menjelaskan tujuan bepergian dengan keperluan mendesak.
Wiku menegaskan, aturan ini sudah berlaku sejak 18 Juli sampai 25 Juli lewat Surat Edaran Kasatgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021.
"Selama masa penembalan kebijakan, pelayanan orang keluar daerah untuk sementara dibatasi untuk perusahaan sektoral esensial dan kritikal, serta perorangan dengan keperluan mendesak," tutur Wiku.
Sebelumnya, Gebby Vesta sempat bikin heboh usai kedapatan mengamuk di bandara. Lewat unggahan di Instagram pada Kamis (22/7/2021), dia pun membeberkan alasannya naik pitam.
"Aku nanya baik-baik sama mas-mas yang baju loreng sambil nunjukin persyaratan terbang yang aku tau dan dia jawab 'Persyaratan terbang harus ada surat dinas atau surat pengantar dari RT/RW (langsung berpikir lah vaksin dan PCR yang mahal kalah sama surat RT RW)," tutur Gebby Vesta.
"Terus aku tanya itu peraturan dari mana, karena yang saya tahu syarat terbang kartu vaksin dan PCR minimal H1 dan saya sudah lengkap. Mas nya bilang, peraturan ini dibuat baru tadi pagi," sambungnya lagi.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Menggunakan Masker Masih Naik Turun
Dia menjelaskan bahwa tidak tahu ada peraturan tersebut. Sedangkan oknum yang ditanyai itu malah meminta dirinya buat nonton TV dan baca berita online.
"Lah emang orang bangun tidur harus langsung buka Google buat cari berita covid?" ujar Gebby Vesta.
Sampai akhirnya, Gebby Vesta diarahkan ke counter untuk dilakukan pengecekan. Lagi-lagi dia tidak diizinkan terbang lantaran tidak mempunyai surat jalan dari RT dan RW.
Keadaan juga semakin panas saat salah satu anggota TNI datang. Pasalnya anggota itu mempermasalahkan KTP-nya yang dari Kalimantan.
"Gunanya KTP elektronik itu ya kita cuma punya 1 id aja dari kota/daerah yang kita lahir atau kita buat itu id," terang Gebby Vesta.
Emosi Gebby Vesta semakin tersulut saat counter di sebelahnya memberikan stempel izin terbang kepada seorang warga negara asing dari Amerika Serikat dengan mudah. Padahal bule itu hanya menyertakan hasil tes PCR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
-
KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir