Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi protes yang disampaikan selebgram Gebby Vesta yang tak diizinkan terbang di bandara karena kurang syarat protokol kesehatan.
Wiku menjelaskan semua pelaku perjalanan transportasi umum wajib menyertakan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan dari RT-RW.
"Pelaku perjalanan wajib tunjukkan STRP atau surat tanda registrasi pekerja yang dapat diakses dari pimpinan instansi pekerjaan, atau masyarakat dari pemda setempat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Dalam kejadian itu, Gabby dilarang terbang karena tak memiliki surat keterangan RT-RW untuk menjelaskan tujuan bepergian dengan keperluan mendesak.
Wiku menegaskan, aturan ini sudah berlaku sejak 18 Juli sampai 25 Juli lewat Surat Edaran Kasatgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021.
"Selama masa penembalan kebijakan, pelayanan orang keluar daerah untuk sementara dibatasi untuk perusahaan sektoral esensial dan kritikal, serta perorangan dengan keperluan mendesak," tutur Wiku.
Sebelumnya, Gebby Vesta sempat bikin heboh usai kedapatan mengamuk di bandara. Lewat unggahan di Instagram pada Kamis (22/7/2021), dia pun membeberkan alasannya naik pitam.
"Aku nanya baik-baik sama mas-mas yang baju loreng sambil nunjukin persyaratan terbang yang aku tau dan dia jawab 'Persyaratan terbang harus ada surat dinas atau surat pengantar dari RT/RW (langsung berpikir lah vaksin dan PCR yang mahal kalah sama surat RT RW)," tutur Gebby Vesta.
"Terus aku tanya itu peraturan dari mana, karena yang saya tahu syarat terbang kartu vaksin dan PCR minimal H1 dan saya sudah lengkap. Mas nya bilang, peraturan ini dibuat baru tadi pagi," sambungnya lagi.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Menggunakan Masker Masih Naik Turun
Dia menjelaskan bahwa tidak tahu ada peraturan tersebut. Sedangkan oknum yang ditanyai itu malah meminta dirinya buat nonton TV dan baca berita online.
"Lah emang orang bangun tidur harus langsung buka Google buat cari berita covid?" ujar Gebby Vesta.
Sampai akhirnya, Gebby Vesta diarahkan ke counter untuk dilakukan pengecekan. Lagi-lagi dia tidak diizinkan terbang lantaran tidak mempunyai surat jalan dari RT dan RW.
Keadaan juga semakin panas saat salah satu anggota TNI datang. Pasalnya anggota itu mempermasalahkan KTP-nya yang dari Kalimantan.
"Gunanya KTP elektronik itu ya kita cuma punya 1 id aja dari kota/daerah yang kita lahir atau kita buat itu id," terang Gebby Vesta.
Emosi Gebby Vesta semakin tersulut saat counter di sebelahnya memberikan stempel izin terbang kepada seorang warga negara asing dari Amerika Serikat dengan mudah. Padahal bule itu hanya menyertakan hasil tes PCR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan