Suara.com - Mesin krematorium jenazah yang tersedia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat akan mulai beroperasi mulai Sabtu (24/7/2021) besok. Dalam pengerjaaannya, memerlukan 2,5 jam untuk mengkremasi satu jenazah.
"Kami menyesuaikan saja, siapa saja yang datang ke kami, bisa 2,5 jam untuk 1 jenazah. Kalau kami bekerja 15 jam, bisa enam jenazah kami kremasi," ungkap Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Andeas Sofiandi di lokasi, Jumat (23/7/2021) hari ini.
Saat ini, mesin krematorium jenazah yang berlokasi di Blok Kristen TPU Tegal Alur tersebut telah memasuki hari ketujuh proses perampungan. Saat ini, para pekerja sedang merampungkan pemasangan pondasi tempat peletakan mesin krematorium jenazah tersebut.
Andreas mengatakan, nantinya pihaknya akan tetap melayani masyarakat yang hendak mengkremasi jenazah, khususnya yang meninggal akibat Covid-19. Sehingga, dia tidak bisa memastikan alat tersebut dalam sehari dapat mengkremasi berapa jenazah Covid-19.
"Untuk jumlah setiap harinya kami menyesuaikan. Sepanjang kami bisa layani kebutuhan pelayanan kami berikan," sambungnya.
Andreas mengatakan, area letak mesin krematorium itu adalah permanen. Tidak hanya itu, konstruksi mesin krematorium itu dibuat dari baja.
"Ini bangunan permanen, cuma mesinnya yang sifatnya menyesuaikan bagiamana situasi pandemi ini. Bangunan permanen dan konstruksi baja," papar dia.
Lebih lanjut, Andreas memastikan jika layanan penggunaan mesin krematorium tersebut gratis. Layanan itu, lanjut dia, merupakan kolaborasi antara Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pasti, apa yang disediakan Pak Gunernur, Pemda, pelayanan ini adalah gratis," ungkap Andreas.
Baca Juga: Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium
Kremasi Jenazah Gratis
Menurut Andreas, jenazah Covid-19 harus tetap segera dikebumikan di tengah situasi penuhnya sejumlah laham pemakaman di Ibu Kota. Berkenaan dengan itu, Andreas menyatakan jika fasilitas ini diberikan guna menunjang program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam melayani warganya.
Jenazah covid ini harus segera bisa "dikebumikan atau di proses. Jadi fasilitas ini membantu bagaimana program Pak Gubernur untuk memperhatikan masyarakatnya," sambungnya.
Adapun sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas mesin krematorium berupa surat kematian, KTP orang atau jenazah yang hendak dikremasi, dan KTP keluarga atau penjamin. Meski demikian, teknis pendafarannya masih akan dibicarakan dengan pihak Dinas Pemakaman.
"Nanti akan kami bicarakan dengan Pemda, Dinas Pemakaman. Tapi syaratnya sudah ada seperti surat keterangan meninggal, KTP, KTP penjamin keluarga. Kalau jumlahnya banyak masuk dalam antrean," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium
-
Beroperasi Besok, Melongok Persiapan Mesin Krematorium Jenazah Covid di TPU Tegal Alur
-
Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta
-
Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan