Suara.com - Mesin krematorium jenazah yang tersedia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat akan mulai beroperasi mulai Sabtu (24/7/2021) besok. Dalam pengerjaaannya, memerlukan 2,5 jam untuk mengkremasi satu jenazah.
"Kami menyesuaikan saja, siapa saja yang datang ke kami, bisa 2,5 jam untuk 1 jenazah. Kalau kami bekerja 15 jam, bisa enam jenazah kami kremasi," ungkap Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Andeas Sofiandi di lokasi, Jumat (23/7/2021) hari ini.
Saat ini, mesin krematorium jenazah yang berlokasi di Blok Kristen TPU Tegal Alur tersebut telah memasuki hari ketujuh proses perampungan. Saat ini, para pekerja sedang merampungkan pemasangan pondasi tempat peletakan mesin krematorium jenazah tersebut.
Andreas mengatakan, nantinya pihaknya akan tetap melayani masyarakat yang hendak mengkremasi jenazah, khususnya yang meninggal akibat Covid-19. Sehingga, dia tidak bisa memastikan alat tersebut dalam sehari dapat mengkremasi berapa jenazah Covid-19.
"Untuk jumlah setiap harinya kami menyesuaikan. Sepanjang kami bisa layani kebutuhan pelayanan kami berikan," sambungnya.
Andreas mengatakan, area letak mesin krematorium itu adalah permanen. Tidak hanya itu, konstruksi mesin krematorium itu dibuat dari baja.
"Ini bangunan permanen, cuma mesinnya yang sifatnya menyesuaikan bagiamana situasi pandemi ini. Bangunan permanen dan konstruksi baja," papar dia.
Lebih lanjut, Andreas memastikan jika layanan penggunaan mesin krematorium tersebut gratis. Layanan itu, lanjut dia, merupakan kolaborasi antara Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pasti, apa yang disediakan Pak Gunernur, Pemda, pelayanan ini adalah gratis," ungkap Andreas.
Baca Juga: Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium
Kremasi Jenazah Gratis
Menurut Andreas, jenazah Covid-19 harus tetap segera dikebumikan di tengah situasi penuhnya sejumlah laham pemakaman di Ibu Kota. Berkenaan dengan itu, Andreas menyatakan jika fasilitas ini diberikan guna menunjang program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam melayani warganya.
Jenazah covid ini harus segera bisa "dikebumikan atau di proses. Jadi fasilitas ini membantu bagaimana program Pak Gubernur untuk memperhatikan masyarakatnya," sambungnya.
Adapun sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas mesin krematorium berupa surat kematian, KTP orang atau jenazah yang hendak dikremasi, dan KTP keluarga atau penjamin. Meski demikian, teknis pendafarannya masih akan dibicarakan dengan pihak Dinas Pemakaman.
"Nanti akan kami bicarakan dengan Pemda, Dinas Pemakaman. Tapi syaratnya sudah ada seperti surat keterangan meninggal, KTP, KTP penjamin keluarga. Kalau jumlahnya banyak masuk dalam antrean," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium
-
Beroperasi Besok, Melongok Persiapan Mesin Krematorium Jenazah Covid di TPU Tegal Alur
-
Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta
-
Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober