Suara.com - Mesin krematorium jenazah yang tersedia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat akan mulai beroperasi mulai Sabtu (24/7/2021) besok. Dalam pengerjaaannya, memerlukan 2,5 jam untuk mengkremasi satu jenazah.
"Kami menyesuaikan saja, siapa saja yang datang ke kami, bisa 2,5 jam untuk 1 jenazah. Kalau kami bekerja 15 jam, bisa enam jenazah kami kremasi," ungkap Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Andeas Sofiandi di lokasi, Jumat (23/7/2021) hari ini.
Saat ini, mesin krematorium jenazah yang berlokasi di Blok Kristen TPU Tegal Alur tersebut telah memasuki hari ketujuh proses perampungan. Saat ini, para pekerja sedang merampungkan pemasangan pondasi tempat peletakan mesin krematorium jenazah tersebut.
Andreas mengatakan, nantinya pihaknya akan tetap melayani masyarakat yang hendak mengkremasi jenazah, khususnya yang meninggal akibat Covid-19. Sehingga, dia tidak bisa memastikan alat tersebut dalam sehari dapat mengkremasi berapa jenazah Covid-19.
"Untuk jumlah setiap harinya kami menyesuaikan. Sepanjang kami bisa layani kebutuhan pelayanan kami berikan," sambungnya.
Andreas mengatakan, area letak mesin krematorium itu adalah permanen. Tidak hanya itu, konstruksi mesin krematorium itu dibuat dari baja.
"Ini bangunan permanen, cuma mesinnya yang sifatnya menyesuaikan bagiamana situasi pandemi ini. Bangunan permanen dan konstruksi baja," papar dia.
Lebih lanjut, Andreas memastikan jika layanan penggunaan mesin krematorium tersebut gratis. Layanan itu, lanjut dia, merupakan kolaborasi antara Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pasti, apa yang disediakan Pak Gunernur, Pemda, pelayanan ini adalah gratis," ungkap Andreas.
Baca Juga: Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium
Kremasi Jenazah Gratis
Menurut Andreas, jenazah Covid-19 harus tetap segera dikebumikan di tengah situasi penuhnya sejumlah laham pemakaman di Ibu Kota. Berkenaan dengan itu, Andreas menyatakan jika fasilitas ini diberikan guna menunjang program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam melayani warganya.
Jenazah covid ini harus segera bisa "dikebumikan atau di proses. Jadi fasilitas ini membantu bagaimana program Pak Gubernur untuk memperhatikan masyarakatnya," sambungnya.
Adapun sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas mesin krematorium berupa surat kematian, KTP orang atau jenazah yang hendak dikremasi, dan KTP keluarga atau penjamin. Meski demikian, teknis pendafarannya masih akan dibicarakan dengan pihak Dinas Pemakaman.
"Nanti akan kami bicarakan dengan Pemda, Dinas Pemakaman. Tapi syaratnya sudah ada seperti surat keterangan meninggal, KTP, KTP penjamin keluarga. Kalau jumlahnya banyak masuk dalam antrean," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium
-
Beroperasi Besok, Melongok Persiapan Mesin Krematorium Jenazah Covid di TPU Tegal Alur
-
Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta
-
Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan