Suara.com - Ketua fraksi NasDem DPRD Jakarta menilai usulan Gubernur Anies Baswedan untuk memidana pelanggar protokol kesehatan bertentangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Jokowi sudah meminta petugas lebih humanis dalam menindak pelanggar.
Wibi mengatakan hal ini untuk menanggapi usulan Anies merevisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19. Dengan memasukan unsur pidana, dikhawatirkan petugas akan lebih arogan saat menindak.
“Bahwa presiden sudah mengarahkan kita lebih humanis, ya kita lakukan cara-cara humanis, tapi bahwa hari ini kita bicarakan diksi pidana tentunya ini adalah bahasa yang represif, itu kekhawatiran saya,” ujar Wibi saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).
Karena itu, Wibi menilai tak perlu ada lagi revisi dalam penyusunan Perda yang sudah disahkan bulan November tahun lalu itu. Sebab aturan yang dimasukan sudah disusun dengan cermat antara legislatif dan eksekutif dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Kita diminta untuk menambahkan hal-hal yang lebih menekankan pada publik. Ini yang menjadi pemikiran saya dan batin saya sedikit agak menolak untuk bisa menerima itu di tengah kondisi seperti ini,” katanya.
Tak hanya itu, ia menilai unsur pidana sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tanpa harus revisi Perda, polisi dan PPNS seperti Satpol PP sudah bisa memberikan sanksi pidana.
“Apakah tidak cukup dengan adanya UU karantina kesehatan? Instansi Polri itu bisa melakukan penegakan terkait dengan protokol kesehatan, apakah harus ditambahkan dengan bumbu-bumbu ini di dalam Perda kita?" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bandingkan Jokowi Blusukan dan Gubernur Bolak-balik Kuburan, Yunarto: Apa Bisa Diteladani?
-
Situasi Darurat Covid-19, DPRD DKI Bakal Kebut Revisi Perda Soal Pidana Pelanggar Prokes
-
HAN 2021: Jokowi Ditodong Pertanyaan Polos Anak Indonesia, Jadi Presiden Ngapain Aja?
-
Anak Indonesia Curhat Jenuh Sekolah Daring, Begini Jawaban Jokowi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?