Suara.com - Seorang warga mengeluhkan anggota keluarganya yang sudah lanjut usia diminta pulang saat hendak mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut dikarenakan mereka tidak membawa fotokopi KTP elektronik yang menjadi syarat administrasi.
Kisah itu diceritakan oleh pemilik akun Twitter @amirawulan. Ia menceritakan kalau ibunya (63 tahun), bude (65 tahun) dan pakde (72 tahun) mendatangi pusat vaksinasi di Suvarna Sutera Marketing Gallery, Cikupa, Tangerang. Ketiganya sudah melewati proses screening bahkan mengisi formulir.
Akan tetapi, mereka diminta pulang ketika hendak mendapatkan suntikan dosis vaksin. Itu disebabkan ketiganya tidak membawa fotokopi KTP-elektronik.
"Kemarin ibu saya 63th, budhe 65th, pakde 72th dateng untuk vaksin, sudah screening, isi form, pas mau suntik disuruh pulang lagi gara-gara enggak bawa foto kopi KTP," cuit @amirawulan yang dikutip Suara.com, Jumat (23/7/2021).
Padahal menurutnya, mereka sudah membawa KTP-e yang asli. Mereka juga sempat mencoba untuk berkomunikasi dengan petugas vaksin untuk tetap bisa menerima suntikkan meski tidak membawa foto kopi KTP elektronik.
Tetapi usaha mereka tetap sia-sia karena petugas meminta untuk pulang. Terlebih waktu itu sudah menunjukkan pukul 17.00 WIB.
Seorang warganet lain sempat memberitahu kalau di pusat vaksinasi itu diharuskan membawa KTP-elektronik sebagai salah satu syarat menerima dosis vaksin.
Pemilik akun @amirawulan pun lantas menerangkan kalau ibu, bude serta pakdenya itu diberitahu oleh pihak RW pukul 14.00 WIB untuk mengikuti pendaftaran program vaksin. Ia mengklaim kalau pihaknya terburu-buru tanpa membawa fotokopi KTP-elektronik.
"Itu kita jam 2-an dikasih tahu pak RW kalau masih ada sisa vaksin, disuruh cepat-cepat ke sana, jadi langsung buru-buru berangkat cuma bawa KTP tanpa fotokopi dulu," jelasnya.
Baca Juga: Cak Imin: Vaksinasi Pasti Gagal Kalau Pemerintah One Man Show
Pemilik akun Twitter lainnya juga mengeluhkan akan sulitnya proses administrasi untuk mendapatkan vaksin. Pemilik akun @SoeTjenMarching misalnya yang mengusulkan kalau proses birokrasi pendaftaran vaksin tidak usah dipersulit mengingat kondisi penularan Covid-19 saat ini yang tengah kritis.
"Seharusnya bila ada yang datang untuk divaksin, jangan dipersukar dengan birokrasi. Keadaan sudah gawat. Bila surat identitas hilang, dulukan keselamatan warga," kata @SoeTjenMarching pada Rabu (21/7/2021).
Ia juga bercerita kalau asisten rumah tangga sang kakak ditolak saat pendaftaran vaksin hanya karena membawa KTP lamanya. Setelah itu, sang art tertular Covid-19 dan meninggal dunia.
"PRT kakak saya membawa KTP lama (KTP baru hilang) tapi ditolak. Tak lama kemudian dia tertular Covid dari suaminya dan meninggal."
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini