Dewan Pengawas KPK menyampaikan pernyataan mengenai ketidakcukupan bukti dalam laporan dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK, di Gedung KPK Jakarta pada Jumat (23/7/2021). ANTARA/HO-Humas KPK
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kepala BKN memutuskan IMB 68 kemudian menjadi salah satu alat ukur yang digunakan untuk melakukan TWK.
Alat ukur IMB 68 juga telah digunakan oleh beberapa kementerian, yaitu pada lingkungan TNI/Polri (semua jenjang), BNPT pada rekruitmen sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada Kementerian Keuangan dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), tetapi pelaksanannya langsung ditangani oleh Badan Psikologi AD tidak melalui BKN.
Rencananya alat ukur tersebut juga akan digunakan untuk seluruh kementerian dan rekruitmen CPNS ke depan. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Dewas KPK: Kami Tak Mau Ikut Campur!
-
Resmi! Dewas KPK Hentikan Laporan Novel Terkait Kasus Skandal TWK Firli Cs, Ini Alasannya
-
Buntut Anak Buah Curi Emas Sitaan dari Koruptor, Plt Direktur Labuksi KPK Dijatuhi Sanksi
-
Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja