Suara.com - Sebanyak 53 ribu kg limbah medis dihasilkan dari enam tempat isolasi pasien Covid-19 gejala ringan di Jakarta. Fasilitas itu baru dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada pertengahan Juni lalu.
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari mengatakan, 53 ribu kg itu merupakan jumlah limbah medis yang tercatat sampai 22 Juli lalu.
Enam lokasi isolasi yang dibuka secara berkala sejak 14 Juni itu di antara adalah Graha Wisata TMII, Graha Wisata Ragunan, Rumah Susun Nagrak, Cik's Mansion, LPMP, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari.
Fasilitas isolasi terkendali yang menghasilkan limbah medis Covid-19 terbanyak adalah Rusun Nagrak dengan 44.246,62 kg.
"Rekapitulasi timbulan limbah B3 Medis di lokasi Isolasi Per 22 Juli 2021, Graha Wisata TMII: 1.780,08 kg, Graha Wisata Ragunan: 5.150,33 kg, dan Rusun Nagrak : 44.246,62 kg," ujar Rosa saat dihubungi Suara.com, Jumat (23/7/2021).
Selanjutnya, Cik's Mansion menghasilkan limbah medis B3 sebanyak 1.584 kg, LPMP 419,95 kg, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari 712 kg.
"Total timbulan limbah B3 medis yang sudah diangkut oleh pihak ketiga : 53.892,68 kg," katanya.
Di tiap lokasi, Rosa menyebut sudah mengatur sistem pembuangan hingga pemusnahan limbah medis B3. Petugas di tempat isolasi sudah melakukan pemilihan dan dikumpulkan di tempat pembuangan yang disediakan.
Selanjutnya petugas Dinas LH akan mengangkut dan membawanya ke tempat pembakaran sampah B3 di Karawang.
Baca Juga: 10 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri
"Karena penganannya khusus, tidak bisa dibuang ke lingkungan secara langsung. Harus ada pemusnahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
10 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri
-
Terbongkar! Pembuang Limbah Medis di Bitera Gianyar Ternyata Nakes RSUD Sanjiwani
-
Limbah Medis di Jalan Lingkungan Sema Gianyar Bukan Milik RSUD Sanjiwani dan Payangan
-
Limbah Medis Dibuang Orang Tak Dikenal di Jalan Lingkungan Sema Gianyar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer