Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mendukung langkah pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian. Menurutnya kebijakan perpanjangan itu menandakan komitmen untuk mendahulukan penanganan kesehatan.
Kendati begitu dengan beberapa penyesuaian, Melki menganggap sektor ekonomi juga tetap menjadi perhatian. Di mana membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki usaha untuk beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Mengenai prokes, Melki berujar bahwa inti dari semua penerapan kebijakan ialah kembali kepada kepatuhan menerapkan prokes.
"Inti dari semua yang dilakukan ini adalah seatle hulu kita memastikan bahwa prokes tetap berjalan, dan dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat, seluruh pemimpin oleh seluruh masyarakat Indonesia," kata Melki kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Dengan begitu, diharapkan laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan melalui pendisiplinan prokes. Melki mengingatkan penyesuaian ketentuan dalam PPKM Level 4 jangan sampai justru merugikan diri sendiei karena ketidakpatuhan terhadap prokes.
"Dan tentu juga dengan prokes yang ketat itu berbagai kegiatan yang dibuka secara terbatas ini juga tetap tidak menjadi bumerang baru," kata Melki.
Boleh Makan di Tempat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan masyarakat agar tidak banyak melakukan komunikasi saat menikmati makanan saat PPKM Level 4 di rumah makan. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid-19 lantaran masker dibuka saat makan.
Diketahui masa perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus, tempat usaha makan di ruang terbuka dilonggarkan.
Baca Juga: PPKM Level 4 Dijalankan di Kepri, Ansar: Tenaga di Kecamatan Rekaptulasi Laporan 3T
Tempat usaha, semisal warung makan kaki lima, lapak dan sejenisnya yang berlokasi di ruang terbuka diizinkan buka dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Di mana pengunjung diperkenankan makan di tempat dengan maksimal waktu 20 menit.
"Waku maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit dan kami sarankan selama makan karena tidak pakai masker jangan banyak berkomunikasi, jangan banyak berkomunikasi," kata Luhut dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube PerekonomianRI, Minggu (25/7/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi perpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.
Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Minggu malam.
Lalu pasar yang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Dijalankan di Kepri, Ansar: Tenaga di Kecamatan Rekaptulasi Laporan 3T
-
Kedai Kopi Pasang Spanduk Kritik PPKM, Minta Biaya Ditanggung Pemerintah
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Pemeriksaan STRP
-
Protes Tak Bisa Jualan selama PPKM Level 4, PKL Nekat Ngaliwet di Tengah Jalan
-
Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?