Suara.com - Mulai Minggu, 25 Juli 2021, Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. Haryoto, Lumajang, tidak menerima pasien baru untuk sementara waktu. Sebab, tempat perawatan RS pemerintah ini sudah penuh, oksigen terbatas, juga jumlah tenaga kesehatan terbatas.
Tenaga kesehatan RSUD dr. Haryoto untuk sementara akan dikonsentrasikan untuk merawat pasien yang saat ini sedang dalam perawatan.
"Sementara saja mas, semoga malam ini teratasi. Masyarakat harus tahu kita ada masalah serius, agar taat prokes juga," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Bayu Wibowo Ignasius dalam laporan Suarajatimpost pada Senin (26/7/2021).
Instalasi Gawat Darurat tetap memberikan layanan, tetapi sekarang ini juga difokuskan untuk melayani pasien yang sedang perawatan.
"Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. Haryoto Lumajang tetap melakukan pelayanan dengan menerapkan protokol triase ketat dan pasien yang terindikasi Covid-19 akan dialih rawat ke rumah sakit sekitar yang masih tersedia kapasitas ruang perawatan isolasi dan ketersediaan oksigennya," kata dia.
Perubahan kebijakan tersebut dilakukan selama kapasitas ruang perawatan Covid-19 penuh dan keterbatasan oksigen belum teratasi.
"Setiap perubahan dan perkembangan yang terjadi akan diumumkan lebih lanjut," kata dia.
Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang Halimi sejauh ini belum memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.
Baca Juga: Rumah Sakit Unand Padang Kekurangan Stok Vaksin Covid-19, Oksigen Juga Menipis
Tag
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat