Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan ada sekeolmpok Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China melakukan pesta minuman keras (miras) di sebuah restoran.
Pesta miras tersebut diklaim dilakukan disaat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Elang Rimba. Berikut narasi yang diunggah oleh akun tersebut:
"Sulawesi Jeneponto. Pesta miras TKA CHINA di restoran pd hari Jum’at kemarin. Pemuda Jeneponto merazia tanpa melibatkan TNI polisi pol pp. Aparat petugas keamanan negara ternyata hy menjaga aman nyaman TKA CHINA pesta pora. Aparat mengejar merazia pedagang kecil menutup Masjid dan akses jalan".
Akun tersebut juga mengunggah video yang memperlihatkan sekelompok warga melakukan razia di sebuah restoran.
Berikut narasi dalam video:
"Masjid kau Jaga pakai senjata laras panjang seolah yang mau ke masjid kau anggap penjahat,TKA Cina Mabok-mabok kau cengegesan, Pribumi kau injak-injak TKA cina kau istimewakan!!!
PESTA MIRAS TKA CINA DI MASA PANDEMI
Wajib diberi “PELAJARAN” para TKA cina pesta miras menjelang ibadah jumat disalahsatu cafe di Jeneponto, dibubarkan oleh para pemuda setempat.
Wahai para DKM lihatlah!! Kalian tutup masjid sehingga rakyat tidak melakukan shalat Jumat, itu suatu kezaliman, apa bedanya kalian dengan mereka yang mengadakan pesta miras dikala kami harus ibadah ke masjid. tapi kalian larang dan tutup masjid.? kemana wapres yang katanya Ulama’ itu? Apa dia sudah jadi Mantan Ulama”?"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Menjenguk Bima Arya sampai Keluarga Histeris, Benarkah?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (26/7/2021), klaim yang menyebut TKA China menggelar pesta miras dimasa PPKM adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, ternyata video yang diunggah oleh akun bernama Elang Rimba tersebut merupakan video lawas yang terjadi pada 2017 kemudian dikaitkan dengan PPKM saat ini.
Video identik diunggah oleh akun Facebook bernama Iding Maronta Daeng Matua di grup Info Kejadian Kota Makassar (Inkam)) pada 21 Juli 2017.
"Pesta miras TKA Cina menjelang ibadah jumat disalah satu cafe di Jeneponto, mendapat sorotan para pemuda setempat dgn membubarkan pesta tersebut".
Video tersebut diperkuat dengan laporan pemberitaan dari Tribunjeneponto.com berjudul 'Pesta Miras TKA Asal Tiongkok Dibubarkan Aktivis Jeneponto, Begini Kronologinya' yang terbit pada 21 Juli 2017.
Pesta miras tersebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (21/7/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari