Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pasar rakyat boleh dibuka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4. Namun, pembukaan pasar rakyat ini tetap diterapkan pembatasan jam operasional yang berbeda-beda setiap daerah.
Ia menjelaskan, semua pasar di DKI Jakarta yang boleh dibuka hingga jam 20.00 malam dengan kapasitas maksimal 50 persen.
"Di Jawa Barat batas operasi sampai jam 8 malam kapasitas 50 persen dari pasar tetapi, khusus kota Bandung itu dibuka pukul 4-10 pagi di Bogor jam 5 pagi sampai jam 4 sore," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).
Selanjutnya, tutur Lutfi, pasar yang berada di Jawa Tengah juga dibuka hingga jam delapan malam. Namun, khusus di kota Banyumas dan Cilacap pembukaan pasar diperbolehkan dari jam lima pagi hingga jam dua siang.
"lalu, di surakarta jam 5 pagi sampai jam 5 sore, kota tegal 5 pagi sampe 1 siang," ucap dia.
Kemudian, beber Mendag, pasar di Jawa Timur juga boleh beroperasi maksimal sampai jam delapan malam dengan kapasitas pasar 50 persen. Sedangkan, khusus di kota Malang pasar hanya dibuka dari Jam enam sampai sebelas pagi, serta di kota probolinggo pasar boleh dibuka dari jam lima pagi hingga empat sore.
"Adapun di Bali maksimal operasi sampai jam delapan malam dan 5 persen dari kapasitas. Di Provinsi Banten operasiinal jam 8 malam dan pasar boleh didatangi dengan kapasitas 50 persen, Sementara, untuk kota Yogyakarta juga sama yaitu sampe jam delapan malam, dengan batas operasi samlai dengan 50 persen," bebernya.
Mendag menambahkan, tidak hanya pasar yang boleh dibuka, toko-toko kelontong, agen atau outlet pulsa pangkas rambut, laundry, pedagang asongan dan sektor kecil cucian kendaraan serta usaha kecil boleh buka sampai jam sembilan malam.
"Untuk warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha terbuka boleh buka sampe jam delapan malam, tapi masing-masing pengunjung hanya boleh menyantap dalam waktu 20 menit dan tidak lebih dari 3 orang," pungkas Lutfi.
Baca Juga: Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR