Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pasar rakyat boleh dibuka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4. Namun, pembukaan pasar rakyat ini tetap diterapkan pembatasan jam operasional yang berbeda-beda setiap daerah.
Ia menjelaskan, semua pasar di DKI Jakarta yang boleh dibuka hingga jam 20.00 malam dengan kapasitas maksimal 50 persen.
"Di Jawa Barat batas operasi sampai jam 8 malam kapasitas 50 persen dari pasar tetapi, khusus kota Bandung itu dibuka pukul 4-10 pagi di Bogor jam 5 pagi sampai jam 4 sore," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).
Selanjutnya, tutur Lutfi, pasar yang berada di Jawa Tengah juga dibuka hingga jam delapan malam. Namun, khusus di kota Banyumas dan Cilacap pembukaan pasar diperbolehkan dari jam lima pagi hingga jam dua siang.
"lalu, di surakarta jam 5 pagi sampai jam 5 sore, kota tegal 5 pagi sampe 1 siang," ucap dia.
Kemudian, beber Mendag, pasar di Jawa Timur juga boleh beroperasi maksimal sampai jam delapan malam dengan kapasitas pasar 50 persen. Sedangkan, khusus di kota Malang pasar hanya dibuka dari Jam enam sampai sebelas pagi, serta di kota probolinggo pasar boleh dibuka dari jam lima pagi hingga empat sore.
"Adapun di Bali maksimal operasi sampai jam delapan malam dan 5 persen dari kapasitas. Di Provinsi Banten operasiinal jam 8 malam dan pasar boleh didatangi dengan kapasitas 50 persen, Sementara, untuk kota Yogyakarta juga sama yaitu sampe jam delapan malam, dengan batas operasi samlai dengan 50 persen," bebernya.
Mendag menambahkan, tidak hanya pasar yang boleh dibuka, toko-toko kelontong, agen atau outlet pulsa pangkas rambut, laundry, pedagang asongan dan sektor kecil cucian kendaraan serta usaha kecil boleh buka sampai jam sembilan malam.
"Untuk warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha terbuka boleh buka sampe jam delapan malam, tapi masing-masing pengunjung hanya boleh menyantap dalam waktu 20 menit dan tidak lebih dari 3 orang," pungkas Lutfi.
Baca Juga: Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan