Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan tindakan para penimbun tabung oksigen karena malah mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, ulah penimbun ini membuat tabung oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 menjadi langka.
"Orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal di saat ribuan orang membutuhkan," kata Anies Baswedan ketika menerima tabung oksigen hasil sitaan di Jakarta, Selasa.
Anies menyebut para penyelundup tabung oksigen impor itu sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan.
Orang nomor satu di jajaran Pemprov DKI Jakarta itu kemudian meminta Polda Metro Jaya untuk menampilkan wajah-wajah para pelaku penyelundupan tabung oksigen tersebut karena tindakannya memalukan.
Ia menilai tindakan para pelaku tersebut tidak memiliki empati kepada warga yang terpapar COVID-19, termasuk para petugas medis dan petugas lapangan yang bekerja mengendalikan penularan COVID-19.
"Biar mereka sadar bahwa tindakan ini memalukan sampai anak cucu nanti. Kalau petugas medis, petugas keamanan itu kebanggaan keluarga, tapi penyelundup ini memalukan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mendorong semua pihak untuk bersama-sama membantu penanggulangan COVID-19, termasuk bagi mereka yang memiliki akses cepat mendapatkan kebutuhan bagi pasien COVID-19.
"Saya menganjurkan kepada semua yang punya jejaring untuk importasi, untuk mendapatkan obat dengan harga terjangkau, jadilah pahlawan kepada saudara sebangsa," imbuh Anies.
Di sisi lain, Anies mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya yang mengungkap praktik curang tersebut.
Baca Juga: Anies Ungkap Kelompok Penjahat dan Pahlawan di Masa Pandemi Covid-19
"Kepada Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan tabung oksigen impor dengan modus memalsukan jenis barang sebanyak 166 tabung.
Diperkirakan dari 166 tabung oksigen itu, 138 tabung di antaranya yang masih layak setelah sebelumnya diperiksa Kementerian Kesehatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pihak Bank Negara Indonesia (BNI) bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut, selanjutnya tabung medis itu disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai