Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan tindakan para penimbun tabung oksigen karena malah mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, ulah penimbun ini membuat tabung oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 menjadi langka.
"Orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal di saat ribuan orang membutuhkan," kata Anies Baswedan ketika menerima tabung oksigen hasil sitaan di Jakarta, Selasa.
Anies menyebut para penyelundup tabung oksigen impor itu sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan.
Orang nomor satu di jajaran Pemprov DKI Jakarta itu kemudian meminta Polda Metro Jaya untuk menampilkan wajah-wajah para pelaku penyelundupan tabung oksigen tersebut karena tindakannya memalukan.
Ia menilai tindakan para pelaku tersebut tidak memiliki empati kepada warga yang terpapar COVID-19, termasuk para petugas medis dan petugas lapangan yang bekerja mengendalikan penularan COVID-19.
"Biar mereka sadar bahwa tindakan ini memalukan sampai anak cucu nanti. Kalau petugas medis, petugas keamanan itu kebanggaan keluarga, tapi penyelundup ini memalukan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mendorong semua pihak untuk bersama-sama membantu penanggulangan COVID-19, termasuk bagi mereka yang memiliki akses cepat mendapatkan kebutuhan bagi pasien COVID-19.
"Saya menganjurkan kepada semua yang punya jejaring untuk importasi, untuk mendapatkan obat dengan harga terjangkau, jadilah pahlawan kepada saudara sebangsa," imbuh Anies.
Di sisi lain, Anies mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya yang mengungkap praktik curang tersebut.
Baca Juga: Anies Ungkap Kelompok Penjahat dan Pahlawan di Masa Pandemi Covid-19
"Kepada Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan tabung oksigen impor dengan modus memalsukan jenis barang sebanyak 166 tabung.
Diperkirakan dari 166 tabung oksigen itu, 138 tabung di antaranya yang masih layak setelah sebelumnya diperiksa Kementerian Kesehatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pihak Bank Negara Indonesia (BNI) bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut, selanjutnya tabung medis itu disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini