Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat setidaknya terjadi puluhan kekerasan terhadap masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan TNI-Polri hingga Satpol PP.
Presiden Joko Widodo pun didesak untuk menjamin dan memastikan langkah penegakan hukum dan sanksi sesuai prinsip Hak Asasi Manusia atau HAM.
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldi, menjelaskan setidaknya pihaknya mencatat ada 29 kekerasan yang terjadi selama penerapan PSBB dan PPKM. Menurutnya, dimana dari 19 kasus diantaranya polisi menjadi aktor utama.
"Adapun tindakan terbanyak ini berupa penangkapan sewenang-wenang sebanyak 10 kasus dan telah menimbulkan korban setidak-tidaknya 360 mengalami penangkapan secara sewenang-wenang," kata Andi dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian, menyampaikan pihaknya juga menemukan 5 tindakan kekerasan yang melibatkan TNI dalam penanganan PSBB dan PPKM.
Atas dasar hal itu, Rozy mengatakan, Kontras mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya mendesak Jokowi menjamin penegakan hukum dan sanksi dalam penerapan prokes sesuai prinsip HAM.
"Kami juga mendesak presiden untuk menjamin dan memastikan langkah penegakkan sanksi hukum sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.
Pasalnya, kata Rozy, kekinian prinsip-prinsip HAM sudah diabaikan, terutama dalam penegakan aturan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Karena hari ini kita melihat seperti nya prinsip ham itu diabaikan salam konteks penegakan sanksi hukum terhadap pelanggar prokes," tandasnya.
Baca Juga: YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
Berita Terkait
-
Bandel Tidak Pakai Masker, Puluhan Orang Disuruh Nyapu Jalanan di Tambora
-
Protokol Kesehatan yang Baru, Setiap Orang Dianjurkan Menggunakan Masker Ganda
-
YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
-
Jaringan Rakyat Miskin Kota Tolak Sanksi Pidana Pelanggar Prokes di DKI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!