Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat setidaknya terjadi puluhan kekerasan terhadap masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan TNI-Polri hingga Satpol PP.
Presiden Joko Widodo pun didesak untuk menjamin dan memastikan langkah penegakan hukum dan sanksi sesuai prinsip Hak Asasi Manusia atau HAM.
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldi, menjelaskan setidaknya pihaknya mencatat ada 29 kekerasan yang terjadi selama penerapan PSBB dan PPKM. Menurutnya, dimana dari 19 kasus diantaranya polisi menjadi aktor utama.
"Adapun tindakan terbanyak ini berupa penangkapan sewenang-wenang sebanyak 10 kasus dan telah menimbulkan korban setidak-tidaknya 360 mengalami penangkapan secara sewenang-wenang," kata Andi dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian, menyampaikan pihaknya juga menemukan 5 tindakan kekerasan yang melibatkan TNI dalam penanganan PSBB dan PPKM.
Atas dasar hal itu, Rozy mengatakan, Kontras mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya mendesak Jokowi menjamin penegakan hukum dan sanksi dalam penerapan prokes sesuai prinsip HAM.
"Kami juga mendesak presiden untuk menjamin dan memastikan langkah penegakkan sanksi hukum sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.
Pasalnya, kata Rozy, kekinian prinsip-prinsip HAM sudah diabaikan, terutama dalam penegakan aturan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Karena hari ini kita melihat seperti nya prinsip ham itu diabaikan salam konteks penegakan sanksi hukum terhadap pelanggar prokes," tandasnya.
Baca Juga: YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
Berita Terkait
-
Bandel Tidak Pakai Masker, Puluhan Orang Disuruh Nyapu Jalanan di Tambora
-
Protokol Kesehatan yang Baru, Setiap Orang Dianjurkan Menggunakan Masker Ganda
-
YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
-
Jaringan Rakyat Miskin Kota Tolak Sanksi Pidana Pelanggar Prokes di DKI
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah