Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat setidaknya terjadi puluhan kekerasan terhadap masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan TNI-Polri hingga Satpol PP.
Presiden Joko Widodo pun didesak untuk menjamin dan memastikan langkah penegakan hukum dan sanksi sesuai prinsip Hak Asasi Manusia atau HAM.
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldi, menjelaskan setidaknya pihaknya mencatat ada 29 kekerasan yang terjadi selama penerapan PSBB dan PPKM. Menurutnya, dimana dari 19 kasus diantaranya polisi menjadi aktor utama.
"Adapun tindakan terbanyak ini berupa penangkapan sewenang-wenang sebanyak 10 kasus dan telah menimbulkan korban setidak-tidaknya 360 mengalami penangkapan secara sewenang-wenang," kata Andi dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian, menyampaikan pihaknya juga menemukan 5 tindakan kekerasan yang melibatkan TNI dalam penanganan PSBB dan PPKM.
Atas dasar hal itu, Rozy mengatakan, Kontras mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya mendesak Jokowi menjamin penegakan hukum dan sanksi dalam penerapan prokes sesuai prinsip HAM.
"Kami juga mendesak presiden untuk menjamin dan memastikan langkah penegakkan sanksi hukum sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.
Pasalnya, kata Rozy, kekinian prinsip-prinsip HAM sudah diabaikan, terutama dalam penegakan aturan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Karena hari ini kita melihat seperti nya prinsip ham itu diabaikan salam konteks penegakan sanksi hukum terhadap pelanggar prokes," tandasnya.
Baca Juga: YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
Berita Terkait
-
Bandel Tidak Pakai Masker, Puluhan Orang Disuruh Nyapu Jalanan di Tambora
-
Protokol Kesehatan yang Baru, Setiap Orang Dianjurkan Menggunakan Masker Ganda
-
YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
-
Jaringan Rakyat Miskin Kota Tolak Sanksi Pidana Pelanggar Prokes di DKI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"
-
Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian