Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat setidaknya terjadi puluhan kekerasan terhadap masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan TNI-Polri hingga Satpol PP.
Presiden Joko Widodo pun didesak untuk menjamin dan memastikan langkah penegakan hukum dan sanksi sesuai prinsip Hak Asasi Manusia atau HAM.
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldi, menjelaskan setidaknya pihaknya mencatat ada 29 kekerasan yang terjadi selama penerapan PSBB dan PPKM. Menurutnya, dimana dari 19 kasus diantaranya polisi menjadi aktor utama.
"Adapun tindakan terbanyak ini berupa penangkapan sewenang-wenang sebanyak 10 kasus dan telah menimbulkan korban setidak-tidaknya 360 mengalami penangkapan secara sewenang-wenang," kata Andi dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian, menyampaikan pihaknya juga menemukan 5 tindakan kekerasan yang melibatkan TNI dalam penanganan PSBB dan PPKM.
Atas dasar hal itu, Rozy mengatakan, Kontras mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya mendesak Jokowi menjamin penegakan hukum dan sanksi dalam penerapan prokes sesuai prinsip HAM.
"Kami juga mendesak presiden untuk menjamin dan memastikan langkah penegakkan sanksi hukum sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.
Pasalnya, kata Rozy, kekinian prinsip-prinsip HAM sudah diabaikan, terutama dalam penegakan aturan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Karena hari ini kita melihat seperti nya prinsip ham itu diabaikan salam konteks penegakan sanksi hukum terhadap pelanggar prokes," tandasnya.
Baca Juga: YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
Berita Terkait
-
Bandel Tidak Pakai Masker, Puluhan Orang Disuruh Nyapu Jalanan di Tambora
-
Protokol Kesehatan yang Baru, Setiap Orang Dianjurkan Menggunakan Masker Ganda
-
YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
-
Jaringan Rakyat Miskin Kota Tolak Sanksi Pidana Pelanggar Prokes di DKI
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti