Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat setidaknya terjadi puluhan kekerasan terhadap masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan TNI-Polri hingga Satpol PP.
Presiden Joko Widodo pun didesak untuk menjamin dan memastikan langkah penegakan hukum dan sanksi sesuai prinsip Hak Asasi Manusia atau HAM.
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldi, menjelaskan setidaknya pihaknya mencatat ada 29 kekerasan yang terjadi selama penerapan PSBB dan PPKM. Menurutnya, dimana dari 19 kasus diantaranya polisi menjadi aktor utama.
"Adapun tindakan terbanyak ini berupa penangkapan sewenang-wenang sebanyak 10 kasus dan telah menimbulkan korban setidak-tidaknya 360 mengalami penangkapan secara sewenang-wenang," kata Andi dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian, menyampaikan pihaknya juga menemukan 5 tindakan kekerasan yang melibatkan TNI dalam penanganan PSBB dan PPKM.
Atas dasar hal itu, Rozy mengatakan, Kontras mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya mendesak Jokowi menjamin penegakan hukum dan sanksi dalam penerapan prokes sesuai prinsip HAM.
"Kami juga mendesak presiden untuk menjamin dan memastikan langkah penegakkan sanksi hukum sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.
Pasalnya, kata Rozy, kekinian prinsip-prinsip HAM sudah diabaikan, terutama dalam penegakan aturan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Karena hari ini kita melihat seperti nya prinsip ham itu diabaikan salam konteks penegakan sanksi hukum terhadap pelanggar prokes," tandasnya.
Baca Juga: YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
Berita Terkait
-
Bandel Tidak Pakai Masker, Puluhan Orang Disuruh Nyapu Jalanan di Tambora
-
Protokol Kesehatan yang Baru, Setiap Orang Dianjurkan Menggunakan Masker Ganda
-
YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
-
Jaringan Rakyat Miskin Kota Tolak Sanksi Pidana Pelanggar Prokes di DKI
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas