Suara.com - Beredar video menunjukkan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua.
Kedua anggota TNI AU tersebut akhirnya ditahan. Kejadian itu viral setelah video berdurasi 1 menit 20 detik beredar di media sosial.
Video tersebut membuat sejumlah warganet kembali mengungkit soal aksi yang dilakukan aparat di Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.
Sebagai informasi, George Floyd mendapatkan kekerasan dari aparat di Amerika Serikat.
Floyd tewas lantaran kehabisan napas usai lehernya diinjak menggunakan lutut oleh aparat.
Sejumlah warganet menyamakan kasus injak kepala disabilitas di Papua dengan kejadian George Floyd.
Warganet tampak murka melihat kekerasan yang dilakukan kedua anggota TNI AU tersebut.
"Mengingatkan kasus yang pernah terjadi di Amerika Serikat," ujar warganet.
"Kalau di Amerika sana yang ngerekam dikasih penghargaan, nggak tahu deh ntar kalau di sini gimana ceritanya," komentar warganet.
Baca Juga: Viral! WNA Mengendarai Motor Tak Gunakan Helm, Warganet: Turis Bule Bisa Bebas Gitu Ya?
"George Floyd vibe," timpal warganet.
"Kok nggak berkaca dari George Floyd kah? Ngapain harus ditindih tubuhnya pakai kaki atau ngapain kok kepalanya diinjak?" tutur warganet lainnya.
Perlu diketahui, Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Senin (26/7/2021) kemarin. Menurutnya, insiden kekerasan itu karena salah paham.
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Gilang kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Gilang pun menjelaskan kronologi dari kejadian itu. Kasus ini sempat viral setelah rekaman aksi penganiayaan berdurasi 1 menit, 20 detik itu beredar di media sosial.
Menurut Gilang peristiwa itu bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung, pria tersebut diduga mabuk.
Berita Terkait
-
Tentara AS Cantik Digoda Petugas Kesehatan Viral, Netizen: Duh, Pacak Nian
-
Natalius Pigai Minta Mensos Risma Dihukum: Kecuali Jokowi Pelihara Rasisme
-
Viral! WNA Mengendarai Motor Tak Gunakan Helm, Warganet: Turis Bule Bisa Bebas Gitu Ya?
-
Maaf Saja Tak Cukup, LBH Papua Minta 2 Oknum TNI AU Arogan Dipecat Secara Tidak Hormat
-
Ibu-ibu Madura Gotong Kurung Batang Jenazah, Netizen Debat Sah Atau Tidak Secara Islam
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun