Suara.com - Beredar video yang menampilkan seorang pria mengenakan peci ditangkap oleh kepolisian. Pria tersebut diklaim merupakan sosok imam yang sempat viral lantaran menyuruh jemaah merapatkan saf salat saat pandemi Covid-19.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Zhee dalam grup Have Fun Story.
Berikut narasi yang dimuat oleh akun tersebut:
"Imam yang menyuruh rapatkan saf salat kenapa ditangkap".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (28/7/2021), klaim yang menyebut imam yang suruh jemaah rapatkan saf salat ditangkap adalah klaim yang salah.
Faktanya, pria dalam video tersebut bukanlah imam salat. Pria itu adalah pelaku penyebar video hoaks kerusuhan di terminal Kota Metro.
Pelaku merupakan oknum guru di Kota Metro, Lampung dan telah diamankan polisi pada Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Resmi Mengundurkan Diri?
Video serupa diunggah oleh akun Instagram @jejak_digitall pada 23 Juli 2021 dengan narasi 'Seorang Kepala Sekolah SMK di lampung di ciduk akibat sebar hoax. buat para penyebar hoax dan provokator Bertaubatlah kawan'.
Dikutip dari Kumparan.com, Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pengunggah pertama video hoaks kerusuhan di terminat Kota Metro.
Video tersebut diunggah ke kanal YouTube Guntoro TwentyOne pada 15 Juli 2021 dengan judul 'Terminal Metro Pusat'.
Padahal, video tersebut merupakan video kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh pada Senin (24/5/2021) saat proses pemindahan pedagang ke Pasar Almahira Lamdingan, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
"Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial, G (50) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra," kata Andri Gustami.
Sementara itu, dikutip dari Radar TV News, motif pelaku menyebarkan video hoaks tersebut untuk memantik rasa penasaran publik agar mau menonton video di kanal YouTube miliknya serta menambah jumlah subscriber dan viewers akun miliknya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah