Suara.com - Beredar video yang menampilkan seorang pria mengenakan peci ditangkap oleh kepolisian. Pria tersebut diklaim merupakan sosok imam yang sempat viral lantaran menyuruh jemaah merapatkan saf salat saat pandemi Covid-19.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Zhee dalam grup Have Fun Story.
Berikut narasi yang dimuat oleh akun tersebut:
"Imam yang menyuruh rapatkan saf salat kenapa ditangkap".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (28/7/2021), klaim yang menyebut imam yang suruh jemaah rapatkan saf salat ditangkap adalah klaim yang salah.
Faktanya, pria dalam video tersebut bukanlah imam salat. Pria itu adalah pelaku penyebar video hoaks kerusuhan di terminal Kota Metro.
Pelaku merupakan oknum guru di Kota Metro, Lampung dan telah diamankan polisi pada Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Resmi Mengundurkan Diri?
Video serupa diunggah oleh akun Instagram @jejak_digitall pada 23 Juli 2021 dengan narasi 'Seorang Kepala Sekolah SMK di lampung di ciduk akibat sebar hoax. buat para penyebar hoax dan provokator Bertaubatlah kawan'.
Dikutip dari Kumparan.com, Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pengunggah pertama video hoaks kerusuhan di terminat Kota Metro.
Video tersebut diunggah ke kanal YouTube Guntoro TwentyOne pada 15 Juli 2021 dengan judul 'Terminal Metro Pusat'.
Padahal, video tersebut merupakan video kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh pada Senin (24/5/2021) saat proses pemindahan pedagang ke Pasar Almahira Lamdingan, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
"Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial, G (50) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra," kata Andri Gustami.
Sementara itu, dikutip dari Radar TV News, motif pelaku menyebarkan video hoaks tersebut untuk memantik rasa penasaran publik agar mau menonton video di kanal YouTube miliknya serta menambah jumlah subscriber dan viewers akun miliknya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja