Suara.com - Beredar narasi sejumlah warga meninggal dunia secara bersamaan setelah menerima suntikan vaksin Covid-19 di Probolinggo.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Ira Latief Pudjosakti pada 18 Juli 2021. Akun ini membagikan video warga yang tengah menyalatkan 5 jenazah di masjid.
Dalam narasinya, akun ini menyebut Indonesia sedang dijajah oleh pihak asing melalui vaksin Covid-19. Ia menyebut suntikan vaksin Covid-19 sebagai suntikan mati.
Menurut akun ini, vaksinasi Covid-19 adalah misi terselubung agar warga negara komunis bisa masuk ke Indonesia. Mereka hanya memberikan vaksin Covid-19 sebagai senjata pembunuh massal pengganti perang.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"Innalillahi Wainnailaihi Roji'un ...
Desa Leces Probolinggo, 16 Juli 2021
Meninggal bersama setelah divaksin !
Kalau sudah begini, siapa yang bertanggungjawab?
Apa ada misi terselubung?
Supaya 2 milyar Rakyat Negara Komunis bisa masuk ke Indonesia dgn mudah?
Negeri ini akan dijajah Aseng, tidak perlu menggunakan senjata, tidak perlu dengan perang, tidak perlu dgn modal besar, cukup dengan SUNTIK MATI !
Baca Juga: Alert! CDC Peringatkan Munculnya Varian Virus Corona yang Kebal Vaksinasi Covid-19
Penjelasannya bagaimana klo sampe ada korban jiwa setelah menjalani vaksin spt ini? Dgn alasan mrk pny penyakit komorbid? Udah tau mrk pny penyakit komorbid kok tetep divaksin? Sdgkan ada beberapa penyakit yg memang tdk boleh menerima vaksin tp di beberapa berita nakes tetep maksa dan akibatnya nyawa penerima vaksin melayang !!!
NURANINYA DIMANA INI???
INI NYAWA MANUSIA ! KYK GA ADA HARGANYA !!!
STOP GOBLOK ! DAN MULAI LINDUNGI DIRI KALIAN MASING2 !!"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Suara.com, narasi yang menyebutkan lima orang meninggal setelah vaksinasi Covid-19 di Probolinggo tidak benar.
Faktanya, video tersebut merupakan lima jenazah yang meninggal dunia karena sakit dan sudah berumur. Hal ini diketahui dengan menelusuri potongan gambar dari video tersebut.
Berita Terkait
-
Alert! CDC Peringatkan Munculnya Varian Virus Corona yang Kebal Vaksinasi Covid-19
-
Orang Amerika Serikat Wajib Pakai Masker di Dalam Ruangan Meski Sudah Divaksinasi
-
Stasiun Duri-Angke Gelar Vaksinasi, Ini Cara Daftarnya
-
Ngeri, Peneliti Oxford University Temukan Bukti Kuat Covid-19 Bisa Merusak Struktur Otak
-
Cegah Penularan Varian Delta, FDA Sarankan Pakai Masker Jenis Ini!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam